Selasa, 7 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

KPU Lantik Dua Anggota PPS Pengganti Antar Waktu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka kembali melantik 2 orang Penggantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka kembali melantik 2 orang Penggantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka kembali melantik 2 orang Penggantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS).


Hal itu setelah adanya anggota PPS terpilih sebelumnya resmi mengundurkan diri.


Sebelumnya, KPU Majalengka juga sempat menerima 9 anggota PPS yang mengundurkan diri dan langsung menunjuk penggantinya.

Baca juga: Disebut Ada Warga Tak Dicoklit, Petugas PPK dan PPS di Banjaran Majalengka Datangi Kantor Panwascam


Sehingga jika ditotalkan, jumlah anggota PPS yang telah mengundurkan diri secara keseluruhan sejak dilantik pada pada Selasa (24/1/2023) lalu berjumlah 11 orang.


Kadivsosparmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka, Cecep Jamaksari menyebut, anggota PAW terpilih secara sah dilantik pada Kamis, kemarin.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka kembali melantik 2 orang Penggantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka kembali melantik 2 orang Penggantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Mereka berasal dari Desa Girimukti, Kecamatan Kasokandel dan Desa Gandu, Kecamatan Dawuan.


"Alhamdulillah adanya anggota PPS yang mengundurkan diri langsung kita pilih penggantinya sesuai urutan peserta atau Pengganti Antar Waktu (PAW)."


"Kemarin ada 2 yang mengundurkan diri dan langsung kita pilih penggantinya, mereka adalah Caca Sutarsa dari Desa Girimukti, Kecamatan Kasokandel dan Ade Supriatna dari Desa Gandu, Kecamatan Dawuan," ujar Cecep kepada Tribun, Jumat (3/3/2023).


Cecep mengungkapkan, dua anggota PPS yang kemarin mengundurkan diri dikarenakan alasan pekerjaan.


Ia berharap, para PPS yang baru dilantik agar langsung beradaptasi dengan tugas-tugasnya.


Serta berkoordinasi langsung dengan PPS lainnya.


"Kerja sama tim yang sangat dibutuhkan dalam kerja-kerja sebagai penyelenggara Pemilu dan amanah dalam sumpah janji," ucapnya.


Adapun, jumlah anggota PPS yang tersebar di 330 desa dan 13 kelurahan se-Majalengka berjumlah 1.029.


Mereka saat ini sedang disibukkan dengan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) kepada seluruh warga di wilayahnya masing-masing.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved