Masih Ingat Kasus Human Trafficking ke Kamboja? Kasusnya Sudah Sidang di PN Indramayu, Tapi Diundur

Saat itu korban para terdakwa berjumlah 43 orang. Enam di antaranya dari Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Keluarga saat mendatangi Sekretariat SBMI Indramayu soal kasus anggota keluarganya yang terlantar di Kamboja, Senin (7/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kasus jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja sudah masuk ke persidangan.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Indramayu.

Diketahui ada 3 orang tersangka yang sebelumnya berhasil ditangkap oleh polisi. Yakni berinisial C, S, dan A.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Akhmad Jaenuri menyampaikan, sidang hari ini seharusnya merupakan sidang kedua.

Namun, sidang tersebut batal digelar dan dijadwalkan ulang pada Senin (6/3/2023) mendatang.

"Minggu kemarin diundur, minggu ini juga diundur. Seharusnya ini jadi sidang kedua," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (2/3/2023).

Dalam hal ini, disampaikan Akhmad Jaenuri, pihaknya akan tetap mengawal kasus TPPO tersebut hingga tuntas.

Di sisi lain, SBMI juga mengapresiasi aparat penegak hukum yang sudah menangkap tersangka hingga sekarang sudah masuk meja persidangan.

Ia juga berharap, agar kasus-kasus terkait pekerja migran indonesia (PMI) bisa semuanya diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

"Kami tentu sangat mengapresiasi aparat penegak hukum dan kami juga berharap kasus-kasus PMI lainnya bisa diusut hingga ke akar-akarnya," ucapnya.

Dalam kasus TPPO di Kamboja ini, para keluarga korban berbondong-bondong mendatangi Sekretariat SBMI Indramayu pada Maret 2022 lalu.

Dari sebanyak 43 WNI yang ditelantarkan di Kamboja, sebanyak 6 orang di antaranya berasal dari Indramayu.

"Ini terindikasi diduga melanggar UU RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan juga Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO," ujar dia.

Baca juga: Puluhan Calon TKI Terlantar di Kamboja, Keluarga TKI Asal Indramayu Berbondong-bondong Datangi SBMI

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved