Mulai Hari Ini, Tol Cisumdawu Sampai Cimalaka Harus Bayar Plus Ada Kenaikan Tarif, Ini Rinciannya

Mulai hari ini, Selasa 28 Februari 2023, ruas Tol Cisumdawu sampai Cimalaka mulai berbayar dan ada kenaikan tarif untuk semua tujuan

Editor: dedy herdiana
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Suasana Pintu Tol Sumedang Kota, Tol Cisumdawu, Kamis (15/12/2022) sore. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Mulai hari ini, Selasa 28 Februari 2023, ruas Tol Cisumdawu sampai Cimalaka mulai berbayar dan ada kenaikan tarif untuk semua tujuan yang melalui jalur tol tersebut.

Pengelola Tol Cisumdawu, PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) mengumumkan perubahan tarif alias kenaikan tarif di ruas 1-2, yang menghubungkan Cileunyi-Pamulihan. 

Perubahan ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) yang disampaikan kepada PT CKJT, seiring dengan pemberlakuan tarif untuk ruas 2-3 yang menghubungkan Pamulihan-Cimalaka. 

Baca juga: Tol Cisumdawu Seksi 1, 2 dan 3 Sumedang Resmi Berbayar, Berikut Rincian Tarifnya

Ruas Pamulihan-Cimalaka akan mulai bertarif pada 28 Februari 2023, setelah lebih dari 9 minggu difungsikan secara gratis untuk umum. 

“Kami juga melakukan diskusi bersama para stakeholder, regulator, akademisi dan pengamat ekonomi terkait dengan penetapan pemberlakuan tarif tol ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka ini,"

"Adapun penetapan tarif ini dilakukan sebagai pengembalian investasi, operasi, dan pemeliharaan jalan tol yang dioperasikan” kata Direktur Teknik PT CKJT, Bagus Medi kepada TribunJabar.id, Sabtu (26/2/2023) malam.

Suasana ruas tol Cisumdawu seksi 1 di Jatinangor, Sumedang, Selasa (29/11/2022) sore. 
Suasana ruas tol Cisumdawu seksi 1 di Jatinangor, Sumedang, Selasa (29/11/2022) sore.  (Tribunjabar.id/Kiki Andriana)

Berikut ini perubahan tarif untuk ruas 1-2. 

Cileunyi-Jatinangor 

Golongan 1 tarif lama Rp 6.000, tarif baru Rp 7.500;

Golongan 2 tarif lama Rp 9.000, tarif baru Rp 11.500;

Golongan 3 tarif lama Rp 9.000, tarif baru Rp 11.500;

Golongan 4 tarif lama Rp 12.000, tarif baru Rp 15.500;

Golongan 5 tarif lama Rp 12.000, tarif baru Rp 15.500. 

Cileunyi-Pamulihan 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved