Ketua DPRD Indramayu Dibuat Heran, Draf Perkada APBD 2023 Belum Diterima Legislatif Hingga Sekarang

Draf Peraturan Kepala Daerah (Perkada) APBD 2023 belum diterima DPRD Indramayu hingga pekan keempat Februari 2023 ini.

|
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, Selasa (21/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Draf Peraturan Kepala Daerah (Perkada) APBD 2023 belum diterima DPRD Indramayu hingga pekan keempat Februari 2023 ini.

Legislatif pun berencana akan mempertanyakan soal hal tersebut dengan berkirim surat ke Bupati untuk mendapat kejelasan.

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin menyampaikan, eksekutif dalam hal ini bisa dikatakan telat menyampaikan draf Perkada APBD 2023 kepada legislatif.

"Sampai sekarang belum kami terima, artinya ini telat. Kami masih menunggu ini," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (23/2/2023).

Jika melihat dari waktu penjadwalan sesuai hari kerja, yakni seharusnya draf Perkada APBD 2023 ini sudah diterima DPRD pada 24 Januari 2023.

Namun, hingga hampir berakhirnya bulan Februari 2023, draf itu tidak kunjung diterima DPRD Indramayu.

"Entah kenapa kami belum terima, tapi kami akan melayangkan surat. Kami akan menanyakan Raperda ini sebagaimana amanat undang-undang," ucap dia.

Disamping itu, Syaefudin menjelaskan, salah satu tugas dari DPRD adalah perihal budgeting. 

Walau APBD 2023 gagal disahkan dan kini menjadi Perkada APBD 2023, akan tetapi tugas pengawasan legislatif tetap melekat.

"Hak pengawasan ini bagaimana kaitannya dengan sejauh mana perihal pembangunan daerah melalui Perkada. Ini memang hal baru yang terjadi di Indramayu," ujarnya.

Baca juga: Nasib Perkada APBD 2023 Indramayu Belum Ada Kejelasan, Ketua DPRD Tegaskan Belum Dapat Salinan

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved