Kejari Indramayu Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Pada BPR Indramayu, Diduga Ada Penyimpangan

Kajari Indramayu Ajie Prasetya mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 17 saksi terkait kasus ini.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Kepala Kejari Indramayu, Ajie Prasetya, Rabu (8/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu tengah melakukan penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indramayu Jawa Barat.

Bank yang dahulunya bernama BPR Balongan itu diduga terdapat penyimpangan.

Yakni dugaan pengajuan kredit yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada BPR Indramayu Jabar periode 2019-2021.

Sehingga menimbulkan temuan adanya permasalahan kredit macet.

Temuan itu, diketahui berdasarkan audit internal dan hasil temuan dari OJK.

"Kami melakukan penyidikan terhadap dugaan tipikor, karena diduga ada penyimpangan kredit dan BPR Indramayu Jabar ini statusnya Persero Daerah," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Ajie Prasetya, Rabu (8/2/2023).

Ajie Prasetya menyampaikan, perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun dalam prosesnya, Kejari Indramayu diketahui sudah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi.

Hal ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab terhadap dugaan penyimpangan yang ditemukan Kejari Indramayu.

Sedangkan untuk kerugian Negara dari perkara tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Indramayu belum bisa memberikan keterangan pasti.

Mengingat, masih perlu dilakukan pendalaman lagi.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap sumber informasi dari beberapa pihak terkait, berharap dalam proses penyidikan ini bisa secepatnya menemukan siapa yang harus bertanggung jawab," ujarnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi di Objek Wisata Air Terjun Buatan Bojongsari Indramayu, Kejari Sudah Periksa 10 Orang

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved