Satu Abad Nahdlatul Ulama
Genap Satu Abad, Simak Sejarah Nahdlatul Ulama, Organisasi Islam yang Digagas KH Hasyim Asyari
Organisasi NU ini didirikan oleh KH Hasyim Asyari pada 31 Januari 1926 atau bertepatan dengan 16 Rajab 1344 H
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
Hingga para Kyai dan ulama yang dipimpin oleh Kyai H. Hasyim Asyaari melakukan kritik keras kepada kaum Islam modern.
Tak hanya sampai disitu, mereka pun membentuk Jami’yah Nahdlatul Ulama (NU) sebagai wadah perjuangan para pemimpin Islam tradisional pada tahun 1926.
NU pun memiliki pengaruh besar di kalangan Kyai dan Ulama wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan kaum awam.
Pada pendiriannya tahun 1927, NU memiliki tujuan untuk memperkuat kesetiaan kaum muslimin pada satu dari madzhab empat dan melakukan kegiatan yang menguntungkan para anggotanya sesuai dengan ajaran Islam.
Baca juga: Ketua PWNU Jabar Tanggapi Soal Uu Ruzhanul Ulum yang Batal Diundang di Acara Harlah 1 Abad NU
Kegiatan pokok NU pada 1927:
1. Memperkuat persatuan antara sesama ulama yang masih setia kepada ajaran-ajaran Madzhab;
2. Memberikan bimbingan tentang jenis-jenis kitab yang diajarkan pada lembaga-lembaga pendidikan Islam;
3. Penyebaran-penyebaran ajaran Islam yang sesuai dengan tuntutan Madzhab empat;
4. Memperluas jumlah madrasah dan memperbaiki organisasi;
5. Membantu pembangunan masjid-masjid, langgar dan pondok pesantren;
6. Membantu anak-anak yatim piatu dan fakir miskin
Dikutip dari Gramedia, NU merupakan organisasi sosial yang terbesar di Indonesia, sebenarnya adalah komunitas Islam yang semenjak kelahirannya selalu berusaha menekankan pentingnya pelestarian dan penghargaan terhadap khazanah budaya nusantara.
Baca juga: Harlah 1 Abad NU, Habib Syech Tiba di Sumedang, Wakil Bupati Erwan Setiawan Langsung Sungkem
Sejarah NU
Sebelum berdirinya Jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU) pada tahun 1926, KH. Hasyim Asyari tidak melarang muridnya yang untuk berpartisipasi dalam kegiatan pendidikan dan sosial keagamaan Kelompok Modernisasi Islam.
Muridnya tersebut bernama KH. Wahab Hasbullah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.