Usai Nonton Futsal, 83 Pelajar SMP di Indramayu Ditangkap Polisi Mau Tawuran, Bawa Kayu Hingga Balok
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Jatibarang, AKP Rynaldi Nurwan mengatakan, mereka nyaris terlibat tawuran
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sebanyak 83 pelajar tingkat SMP diamankan Polsek Jatibarang.
Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran karena membawa sejumlah senjata mulai dari kayu hingga balok.
Baca juga: Jari Tangan Pelajar di Sukabumi Nyaris Putus Gegara Sabetan Sajam Gerombolan Pelajar yang Tawuran
Puluhan pelajar itu diketahui berasal dari SMPN 1 Kertasmaya dan SMP NU Kertasemaya.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Jatibarang, AKP Rynaldi Nurwan mengatakan, mereka nyaris terlibat tawuran seusai menonton pertandingan futsal di GOR Singalodra di Kecamatan Sindang.
"Kejadiannya di depan SMPN 1 Jatibarang sekitar pukul 09.30 WIB, kami amankan sebanyak 83 pelajar," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (1/2/2023).
AKP Rynaldi Nurwan menyampaikan, kejadian itu berawal saat pelajar dari dua sekolah tersebut pulang seusai menonton futsal dengan menggunakan truk colt diesel Nopol B 9176 WO.
Truk itu dikemudikan oleh Iman (16), yang statusnya juga masih seorang pelajar.
Ketika itu, ia mendapat pesanan dari Farel, salah satu dari rombongan dua sekolah tersebut untuk mengantarkan rombongannya ke GOR Singalodra dengan tujuan menonton futsal.
"Pihak sekolah sebenarnya tidak mengizinkan untuk kegiatan suporter menonton pertandingan futsal di GOR Singalodra. Namun para pelajar berinisiatif iuran untuk menyewa kendaraan," ujarnya.
Karena tidak mendapat izin dari sekolah, pelajar dari kedua sekolah itu lalu berkumpul di Masjid Telungagung untuk dijemput kendaraan truk yang sudah mereka sewa.
Setelah pertandingan futsal selesai, mereka pulang dengan menggunakan kendaraan truk yang sama.
Akan tetapi, sesampainya di depan SMPN 1 Jatibarang mereka justru diduga hendak melakukan tawuran.
Hal ini dikarenakan rombongan tersebut turut membawa sejumlah senjata seperti kayu dan balok.
Anggota polisi pun melakukan tindakan preventif dan langsung mengamankan pelajar-pelajar tersebut.
"Sebanyak 83 Orang pelajar itu kami amankan di Mako Polsek untuk dilakukan pembinaan dan pemanggilan terhadap dewan guru dan orang tuanya," ujar dia.
Polisi juga melalukan pembinaan dan pembuatan berita acara pernyataan agar para pelajar itu tidak mengulangi perbuatan yang serupa dan menjaga Kamtibmas.
VIRAL Video Keributan di Pabedilan Cirebon Ternyata Bukan Begal, Ini Fakta-fakta dari Tawuran Konten |
![]() |
---|
Viral Tawuran di Jalan Toang Losari Cirebon, Polisi: Saya Cari Anak-anaknya |
![]() |
---|
Tak Perlu Tunggu Usia 17 Tahun, Pelajar Cirebon Usia 16 Tahun Kini Bisa Rekam KTP dari Sekolah |
![]() |
---|
10 Remaja Ditangkap Polisi Gegara Mau Tawuran di Arahan Indramayu, Ada yang Masih Usia 13 Tahun |
![]() |
---|
Pelajar SMA Tewas Kecelakaan di Jalan Letjend Suprapto Indramayu Pada Minggu Pagi, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.