Kasus Wowon Ungkap Perselingkuhan Polisi dan Wanita Blasteran Sunda-Australia, Mahasiswi Jadi Korban

Kecelakaan yang menewaskan mahasiswi di Cianjur mengungkap perselingkuhan polisi dan seorang wanita. Ini gara-gara Wowon.

Editor: taufik ismail
Tribunjabar.id/Fauzi Noviandi
Nur (23) penumpang mobil Audi tipe A6 yang diduga melindas Selvi Amalia Nuraeni. 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Fakta baru terungkap. Wanita cantik penumpang mobil Audi 6 yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni, Nur, ternyata selingkuhan polisi.

Nur ada di mobil yang menabrak Selvi ketika kejadian.

Ia disebut punya punya hubungan istimewa dengan seorang perwira menengah (pamen) di Polda Metro Jaya.

Pamen itu berinisial D, pangkatnya Komisaris Polisi (Kompol).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, Kompol D dengan Nur sudah menjalin hubungan istimewa selama 8 bulan.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak April 2022," ucap Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2023).

Karena perilakunya itu, kata Trunoyudo, Kompol D kini dikurung di tempat khusus (patsus).

Ia dipatsuskan karena diduga berselingkuh dan berbuat zina dengan dengan Nur, penumpang Audi A6 yang menabrak Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat.

"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menurut Trunoyudo, dari hasil penyelidikan dengan pemeriksaan saksi dan alat bukti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Kompol D diduga telah melanggar kode etik profesi Polri yang saat ini tengah didalami oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ucapnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan jika mobil Audi A6 yang ditumpangi Nur bukan bagian dari iring-iringan polisi yang sedang menangani kasus pembunuhan berantai Wowon Cs.

Sementara itu untuk kasus penggunaan nomor pelat palsu, disebut Trunoyudo merupakan bagian penyidikan dari Polres Cianjur.

"Karena locus delictinya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya," jelasnya.

Sebelumnya, Nur sempat mengaku sebagai istri dari seorang penyidik Polda Metro Jaya, Kompol D, yang pada saat itu sedang menangani kasus pembunuhan berantai, Wowon cs.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved