Gadis Lampung Ditemukan di Kamar Mandi Kolam Renang Dengan Ayah Tiri, Jadi Korban Rudapaksa
YTS (15), seorang gadis di Lampung Selatan, Provinsi Lampung menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya, AN (28).
Setiap melancarkan perbuatan bejatnya, pelaku melakukan bujuk rayu terhadap korban.
"Jadi si korban ini sering berinteraksi dengan ayah tirinya. Untuk pertama kali dilakukan rudapaksa oleh ayah tirinya di rumah Way Kanan."
"Kemudian yang kami amankan terakhir ini dilakukan rudapaksa di kamar mandi kolam renang Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan," bebernya.
Diketahui, korban tinggal bersama neneknya, sedangkan ibu kandungnya bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 dan 2 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
AN terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribunlampungselatan.com/Dominius Desmantri Barus)
Remaja Usia 11 Tahun Dirudapaksa Ayah Tirinya di Tasikmalaya, Terungkap Saat Korban Sering Nangis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Sepatu Untuk Dicuci, Remaja di Sukabumi Malah 'Disergap' Ayah Tirinya |
![]() |
---|
Jadwal Lengkap Arema FC di Super League 2025 Pekan 3, Jamu Bhayangkara FC Lampung di Kanjuruhan |
![]() |
---|
Modus Ayah di Sumedang yang Rudapaksa Anak Kandungnya, Lakukan Aksi Bejat 8 Kali |
![]() |
---|
Gempa Magnitudo 4,7 Baru Saja Guncang Pesisir Barat Lampung, Ini Info Dari BMKG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.