Tim Satopspatnal Direktoral Jenderal Pemasyarakatan Geledah Lapas Indramayu, Cegah Peredaran Narkoba

Dalam penggeledahan itu ditemukan sejumlah barang terlarang di dalam Lapas Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Istimewa
Tim Satopspatnal Direktoral Jenderal Pemasyarakatan saat melakukan penggeledahan di Lapas Indramayu, Kamis (26/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan deteksi dini dan penggeledahan menyeluruh di Lapas Kelas II B Indramayu.

Penggeledahan tersebut sebagai bentuk dukungan untuk mencegah peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Indramayu.

Ada 21 orang yang tergabung dalam tim tersebut melakukan penggeledahan secara menyeluruh.

Tim tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Bina Keamanan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris.

"Deteksi dini ini dilakukan mulai dari penggeledahan badan, barang, kamar sel, hingga area perkantoran Lapas Indramayu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (27/1/2023).

Dari hasil penggeledahan, diketahui Tim Satopspatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berhasil mengamankan sejumlah barang. 

Seperti alat komunikasi, benda tajam, instalasi listrik ilegal, dan barang-barang elektronik lainnya yang dilarang berada di dalam lapas.

Pada kesempatan itu, Abdul Aris menyampaikan, kegiatan tersebut sekaligus dalam rangka membantu Lapas Indramayu.

Yakni untuk upaya deteksi dini agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban serta melaksanakan pembinaan menyeluruh kepada seluruh petugas Lapas Indramayu.

Mereka diminta agar tidak melibatkan diri pada hal-hal yang dapat mengganggu kondusivitas Lapas.

Di sisi lain, Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Beni Hidayat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim Satopspatnal yang telah melaksanakan kegiatan deteksi dini tersebut.

Pihaknya juga berharap kegiatan tersebut dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta berkomitmen untuk melaksanakan pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Lapas Indramayu.

"Ini sebagai bentuk komitmen dan dukungan penuh kepada APH dalam pemberantasan narkoba di wilayah Indramayu," ujar dia.

Baca juga: Aksi Para Warga Binaan Bermain Musik di Lapas Indramayu, Diberi Fasilitas Peralatan Band

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved