Investasi Bodong di Kuningan
Korban Investasi Bodong Bisnis Katering di Kuningan Bertambah, Pejabat Desa Cikupa Ungkap Begini
Sejumlah warga sekaligus korban investasi bodong dengan modus bisnis katering, di Kecamatan Darma, makin bertambah.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Sejumlah warga sekaligus korban investasi bodong dengan modus bisnis katering, di Kecamatan Darma, makin bertambah. Hal itu seperti yang dialami sebanyak 8 warga Desa Cikupa, Kecamatan Darma, yang menjadi korban.
"Untuk warga kami yang menjadi korban investasi bodong itu ada sebanyak 8 orang, jumlah itu diketahui dari beberapa informasi dan korban yang merasa dirugikan dalam kerjasama bisnis katering," kata Nana yang juga Kepala Urusan Ekonomi dan Pembangunan Desa Cikupa, saat memberikan keterangan kepada TribunCirebon.com, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: BREAKING News Polres Kuningan Digeruduk Warga Darma, Jadi Korban Penipuan Investasi, Ini Kerugiannya
Muncul kerugian yang dialami warga desa setempat, kata Nana mengklaim tidak mengetahui persis sebab akibat sebelumnya.
Namun, dalam beberapa hari kebelakang itu banyak warga yang menjadi korban mengaku tergiur dengan kerjasama yang dilakukan Inisial AM dalam usaha katering.
"Soal ibu AM yang bisnis katering hingga melibatkan warga kami, saya tidak tahu. Tapi, baru - baru ini banyak warga yang mengaku telah dirugikan dengan AM tersebut," katanya.
Nana menyebut, sosok AM ini merupakan warga Desa Parung, yang tidak jauh dari lingkungan Desa Cikupa. "Ya sebenarnya, AM itu warga Desa Parung, masih tetangga desa saya," katanya.
Berita sebelumnya, dugaan kasus investasi bodong dengan modus usaha catering yang menimbulkan korban sebanyak 21 orang di Desa Cikupa, Kecamatan Darma, mendapat tanggapan dari Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Muhammad Hafid Firmansyah mewakili Kapolres AKBP Dhany Aryanda.
"Terduga pelaku berinisial AM (39), ini awalnya mengajak usaha katering kepada sejumlah korban. Apalagi, ia mengaku mendapatkan order di sejumlah pesta hajat warga," ujar AKP Muhammad Hafid Firmansyah kepada TribunCirebon.com, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Investasi Bodong Usaha Katering di Kuningan, Korban Rugi Rp 3 Miliar
Setelahnya itu, kata Kasat Reskrim mengungkap, dari tawaran tadi membuat korban ini harus menyediakan modal untuk usaha dan terduga ini menjanjikan bagi hasil atas keuntungan.
"Modus penawaran itu korban harus memberikan modal dan akan mendapatkan keuntungan selama 1 minggu sekali akan mendapatkan uang senilai Rp 800 ribu. Tidak hanya itu, si pelaku juga menjanjikan dengan segera mengembalikan uang modal kepada korban," katanya.
Dari aksinya itu, kata AKP Muhammad Hafid Firmansyah menyebut, pelaku ini menerima uang dari korban sebanyak 2 kali penerimaan total senilai Rp 35 juta, namun setelah menerima uang tersebut dari korban.
"uangnya di pakai untuk keperluan pribadi sendiri tidak di pakai untuk usaha katering," katanya.
Belum sampai korban mengungkap aksi tidak baik tersebut, tidak lama berselang kemudian, terduga pelaku ini pernah memberikan uang kepada korban dengan dalih alias seolah-olah hasil dari usaha tersebut.