Kasus Cianjur

Edan, Wowon Cs Pelaku Pembunuhan Berantai di Cianjur Dapat Duit Rp 1 Miliar dari Para Korbannya

Uang Rp 1 miliar itu didapat Wowon Cs dari korbannya yang merupakan mantan TKW.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Fauzi N
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat diwawancari di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Sabtu (21/1/2023). 

Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, komplotan pelaku pembuhunan berantai meraup uang senilai Rp 1 miliar dari sejumlah Tenaga Kerja Wanita (TKW). 

Berdasarkan infromasi yang dihimpun, uang senilai Rp 1 miliar tersebut juga didapat dari korban, yaitu Siti dan Farida. 

Hengki mengatakan, komplotan pembunuh berantai mengaku meraup setidaknya Rp 1 miliar, dengan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan. 

"Modus penipuan dilakukan oleh mereka. Wowon, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin meraup untung dari sejumlah tenaga kerja wanita atau TKW," katanya di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Sabtu (21/1/2023). 

Ia menjelaskan, sejumlah uang Rp 1 miliar tersebut ditransfer ke rekening atas nama M Dede Solehudin.

Namun pihaknya masih akan mendalami lebih lanjut terkait pengumpulan uang itu. 

"Ini masih kami dalami, ini, kan, baru dua hari yang lalu, penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan, dari fakta ini kita dalami, ketemu fakta kita dalami lagi, sehingga apakah ada kemungkinan tersangka dan korban yang lain kita tuntaskan semua," ucapnya. 

Selain itu, dia mengatakan, berdasarkan hasil penyedilikan sementara korban di luar Bekasi ada enam jasad yang ditemukan. 

"Tentu saja kami harus membuktikanya sesuai dengan keterangan para tersangka, siapa-siapa saja orang itu, dan kita akan melakukan pemeriksaan DNA dan lainya," kata dia 

Dia mengatakan, ada dua orang lagi yang harus dilakukan pemeriksaan, di antaranya yaitu atas nama Halimah, dan Siti, satu orang ini merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW). 

"Kami sudah membuka posko di sini, karena ini operasi kemanusiaan, jangan sampai ada tersangka lain yang terlibat dalam sindikat ini atau mungkin ada korban lain kita harus cari," katanya.

Baca juga: Detik-detik Solihin Pelaku Pembunuhan Berantai Cianjur Ditangkap Polisi, Istrinya Menangis Histeris

Saat Solihin Ditangkap Polisi

Wowon dan Solihin pelaku pembunuhan berantai di tangkap anggota Polda Metro Jaya di rumahnya di Kampung Babakan, Desa Gunungsari, Kecamatan Cianjur tanpa perlawanan. 

Ajay Saepudin Ketua RT5/2, mengatakan, Wowon dan Solihin ditangkap polisi sekitar pukul 01.00 WIB, pada Selasa (17/1/2023) dini hari. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved