Tidak Hanya kepada Korban, Pria yang Mencabuli Murid SD di Cirebon Turut Mengancam Neneknya
Menurut Kapolres, tersangka selalu memaksa dan mengancam korban yang tinggal di rumah neneknya tersebut untuk meladeni nafsu bejatnya.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Jajaran Polres Cirebon Kota mengamankan pria berinisial CR (36) yang terbukti mencabuli keponakannya sendiri.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan, korbannya masih berusia tujuh tahun dan merupakan murid sekolah dasar ( murid SD).
Baca juga: Murid SD di Cirebon Dicabuli Pamannya Berkali-kali, Begini Kata Kapolres AKBP Ariek Indra Sentanu
Menurut dia, tersangka selalu memaksa dan mengancam korban yang tinggal di rumah neneknya tersebut untuk meladeni nafsu bejatnya.
"Tersangka juga mengancam nenek korban, karena sempat terpergok melakukan pencabulan tersebut," kata Ariek Indra Sentanu saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Jumat (20/1/2023).
Ia mengatakan, saat itu nenek korban yang baru pulang dari musala melihat CR tengah melakukan aksi bejatnya dan langsung bergegas kabur.
Saat itu, tersangka sempat mengancam nenek korban agar tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada keluarganya maupun pihak berwajib.
"Namun, ibu korban yang mengetahui aksi tersangka tidak terima dan melapor ke Polres Cirebon Kota, sehingga kami bertindak cepat," ujar Ariek Indra Sentanu.
Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian dari mulai celana, baju, dan lainnya.
Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti tersebut juga telah diamankan ke Mapolres Cirebon Kota untuk mejalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ariek menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara CR mengaku melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali di rumah nenek korban.
"Tersangka menyelinap ke rumah tersebut saat kondisinya sepi dan langsung mencabuli korban yang tengah sendirian," kata Ariek Indra Sentanu.