Persibmania

Gegara Suporter Nyalakan Flare & Smoke Bomb, Persib Rugi Total Setengah Miliar Rupiah

Aksi suporter Maung Bandung dalam laga Persib Bandung vs Persija Jakarta berbuah sanksi denda dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Tribunjabar.id/Adi Ramadhan Pratama
Koreografi raksasa ribuan bobotoh sambut pertandingan Persib Bandung vs Persija Jakarta di Stadion GBLA, Rabu (11/1/2023). 

Laporan wartawan Tribunjabar.id, Cipta Permana.

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Aksi suporter Maung Bandung dalam laga Persib Bandung vs Persija Jakarta, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Kota Bandung, pekan lalu berbuah sanksi denda dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.


Berdasarkan surat keputusan Komdis PSSI tertanggal 17 Januari 2023, Maung Bandung dikenakan sanksi denda Rp. 120 juta atas dua pelanggaran yang terjadi dalam laga tersebut.


Dua pelanggaran yang dimaksud adalah, pemasangan spanduk yang bersifat provokatif dan diskriminatif, yang dikenakan sanksi denda sebesar Rp 20 juta.


Serta pelanggaran pelemparan botol plastik berisi air dan penyalaan flare juga smoke bomb, yang dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 juta.

Baca juga: Kabar Buruk, Persib Disanksi Rp 120 Juta Gegara Ulah Suporter Saat Laga Persib vs Persija


"Merujuk pada Pasal 70 Ayat 1, dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI tahun 2018, Klub Persib Bandung dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)," tulis surat keputusan Komdis PSSI yang diterima Tribunjabar.id, Kamis (19/1/2023).


"Merujuk pada Pasal 70 Ayat 4, dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI tahun 2018, Klub Persib Bandung dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah)," tulis surat keputusan Komdis PSSI yang diterima Tribunjabar.id, Kamis (19/1/2023)


Sanksi denda Komdis PSSI atas pelanggaran penyalaan flare dan smoke bomb para suporter, bukan yang pertama kali diterima oleh Persib.


Pasalnya, sanksi dengan pelanggaran yang sama pun telah dua kali diberikan oleh sepanjang putaran pertama kompetisi Liga 1 musim 2022/2023 berlangsung. 


Bahkan di dua pelanggaran sebelumnya, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda yang lebih besar, yakni Rp. 200 juta untuk masing-masing pelanggaran yang terjadi.


Pelanggaran penyalaan flare dan smoke bomb pertama yang diterima Persib adalah pada laga Persib kontra Bhayangkara FC di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada 24 Juli 2022.


Sanksi denda sebesar Rp 200 juta pun diberikan, berdasarkan hasil Sidang Komdis PSSI tanggal 29 Juli 2022.

Baca juga: Luis Milla Diberi Sanksi Oleh Komdis PSSI, Buntut Laga Persib Bandung vs Persebaya, Ini Hukumannya


Sanksi kedua, dengan pelanggan serupa, terjadi pada laga Persib kontra PSS Sleman, di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, pada 19 Agustus 2022..


Sanksi denda sebesar Rp 200 juta diberikan, berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI tanggal 24 Agustus 2022.


Sementara, untuk sanksi atas pelanggaran  pelemparan botol plastik berisi air, menjadi yang kedua kali diterima Persib sepanjang putaran pertama Liga 1 musim ini berlangsung.

 

Sebelumnya, Persib Bandung pun pernah dikenakan sanksi tersebut, pada laga Persib kontra Bali United, di Stadion GBLA Kota Bandung,  23 Agustus 2022.


Denda sebesar Rp. 50 juta pun diberikan berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI tanggal 26 Agustus 2022.


Maka jika diakumulasikan, sanksi denda yang diterima Persib atas pelanggaran penyalaan flare dan smoke bomb oleh suporternya, sebesar Rp 500 juta.

Momen striker Persib Bandung Ciro Alves mencetak gol ke gawang Persija Jakarta di Stadion GBLA, Rabu (12/1/2023).
Momen striker Persib Bandung Ciro Alves mencetak gol ke gawang Persija Jakarta di Stadion GBLA, Rabu (12/1/2023). (Tribun Jabar/Deni Denaswara)


Sedangkan, sanksi denda yang diterima Persib atas pelanggaran pelemparan botol plastik berisi air, sebesar Rp. 50 juta.


Berikut deretan sanksi denda Komisi Disiplin PSSI yang diterima Persib Bandung sepanjang putaran pertama Liga 1 musim 2022/2023 sebelumnya, 

 

1. Hasil Sidang Komdis PSSI tanggal 29 Juli 2022,


- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 24 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh suporter Persib Bandung
- Hukuman: Denda Rp200.000.000,-


2. Hasil Sidang Komdis 24 Agustus 2022, 


Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 19 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh suporter Persib
Bandung di tribun Barat sisi Utara
- Hukuman: Denda Rp.200.000.000,-


3. Hasil sidang Komdis 26 Agustus 2022,


Pertandingan: Persib Bandung vs Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air mineral, botol minuman kopi, dan
bongkahan es batu oleh suporter Persib Bandung ke arah tim Bali United FC
- Hukuman: Denda sebesar Rp.50.000.000,


4. Hasil sidang Komdis 14 September 2022


Pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 11 September 2022
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan
kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-


5. Hasil sidang Komdis PSSI 15 Desember 2022


Sdr. Luis Milla Aspas (Pelatih Persib Bandung)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 10 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan perusakan dengan cara memukul bench
- Hukuman: Teguran Keras.


6. Hasil sidang Komdis 8 Desember 2022,


Pertandingan: Persik Kediri vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 7 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: Pelatih Kepala Tim Persib Bandung tidak berkenan melakukan
sesi Coach Arrival Interview
- Hukuman: Denda Rp20.000.000,-


7. Hasil sidang Komdis 8 Desember 2022,


Pertandingan: Persik Kediri vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 7 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak pertama selama 2
menit 28 detik
- Hukuman: Denda Rp50.000.000. (Cipta Permana).
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved