Gembiranya Mahasiswi Stikes Indramayu, Motor Barunya yang Dicuri Kini Sudah Kembali
Raut wajah gembira tidak bisa disembunyikan Sabrina Aisyah Putri (19), mahasiswi Stikes Indramayu setelah motor miliknya yang hilang telah kembali
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Raut wajah gembira tidak bisa disembunyikan Sabrina Aisyah Putri (19), mahasiswi Stikes Indramayu setelah motor miliknya yang hilang kini telah kembali.
Sepeda motor Honda Vario Nopol E 3176 PCD miliknya tersebut sebelumnya hilang digondol maling saat diparkir di halaman kosannya yang berlokasi di Jalan Cimanuk Barat di Kecamatan Sindang.
Sabrina Aisyah Putri mengaku sangat senang. Mengingat, motor tersebut merupakan motor baru dan sudah lama ia inginkan.
"Ini motor kedua, yang sebelumnya sengaja dijual buat beli motor ini. Motor ini tuh baru banget, tapi alhamdulillah sekarang sudah kembali," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Mapolres Indramayu, Senin (6/1/2023).
Baca juga: Kronologi Maling Motor Tertangkap, Diamuk Warga di Indramayu, Ditinggal Temannya yang Kabur
Pantauan Tribuncirebon.com, saat mengambil sepeda motornya di Mapolres Indramayu, Sabrina bahkan masih mengenakan seragam kampus.

Saking senangnya, Sabrina bahkan langsung mencoba mengendarai sepeda motor tersebut.
Di sisi lain, Sabrina menceritakan, sangat tidak menyangka sepeda motor miliknya sempat hilang.
Terlebih, sepeda motor tersebut dicuri saat pagi hari, ketika suasana kos tempat tinggalnya sedang ramai orang beraktivitas.
Baca juga: Sosok D, Aktor Pencurian 17 Motor di Indramayu, Lengah Sedikit Motor Raib, Sudah Tiga Kali Dibui
Saat itu, pelaku diketahui masuk melalui belakang kos-kosan.
"Alhamdulillah gak lama hilangnya langsung ketemu lagi, terima kasih bapak Kapolres, bapak polisi telah menemukan motor saya," ujar dia.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pelaku pencurian motor tersebut saat ini sudah berhasil diamankan polisi.
Pelaku yakni berinisial D (28) warga Desa/Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Selama beraksi, pelaku tersebut diketahui sudah melakukan pencurian sebanyak 17 sepeda motor sepanjang Desember 2022 sampai dengan Januari 2023.
Salah satunya, sepeda motor milik Sabrina Aisyah Putri.
"Karena perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 363 KUHPidana, ancaman penjara paling lama 7 tahun," ujar dia.
Alvian Sinaga, Pembunuh Putri Apriyani Sudah Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Kata Kapolres Indramayu |
![]() |
---|
Pencurian Motor di Pangandaran, Pelaku Tertangkap Setelah Masuk Jurang dan Nyaris Dihakimi Massa |
![]() |
---|
Terungkap Penyebab Kecelakaan Motor vs Bus yang Menewaskan Remaja Asal Cisayong Tasikmalaya |
![]() |
---|
Baru Setahun Punya Motor, Mahasiswi Majalengka Nangis Kehilangan Beat Kesayangannya |
![]() |
---|
Anak Muda Asal Indramayu Jadi Joki Curanmor di Majalengka, 6 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.