Tampar Belasan Siswinya, Kepala Sekolah di Gresik Dilaporkan ke Polisi, 4 Orang Pingsan

Sang kepala sekolah itu tega menampar belasan siswinya yang masih duduk di bangku kelas IX hingga ada korban yang pingsan.

sumber: Shutterstock
Ilustrasi Penganiayaan 

TRIBUNCIREBON.COM, GRESIK - Seorang kepala sekolah beinisial MTS di Kecamatan Manyar Gresik berinisial AN dilaporkan ke polisi karena melakukan kekerasan.

Sang kepala sekolah itu tega menampar belasan siswinya yang masih duduk di bangku kelas IX hingga ada korban yang pingsan.

Awalanya, para siswinya itu melanggar peraturan sekolah yaitu jajan di luar sekolah.

Mereka kedapatan membeli makanan di luar sekolah dan ketahuan.

Baca juga: Ini Sanksi Untuk Pelaku Bullying Anak SMP di Bandung, Kepala Sekolah: Agar Ada Efek Jera

Setelah itu, belasan siswi tersebut diminta berdiri di dalam sebuah ruangan lalu ditampar satu per satu.

Akibatnya, empat siswi smpai pingsan karena menerima tamparan keras oleh AN.

Orang tua korban tidak terima dan melaporkan AN ke ranah hukum.

Laporan kekerasan di sekolah itu telah masuk di Polsek Manyar.

"Berdasarkan keterangan pelapor, siswi menerima pukulan di bagian kepala," kata Kanit Reskrim Polsek Manyar Iptu Joko Suprianto, Kamis (5/1/2023). 

 Polisi telah meminta keterangan dari pihak pelapor. Sementara terlapor AN selaku kepala sekolah belum bisa dimintai keterangan.

Pihaknya akan memanggil pihak siswi, wali murid dan kepala sekolah.

Jika nantinya dalam pertemuan tersebut buntu. Kasus pemukulan di sekolah akan dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

"Nanti akan kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik yang menangani," kata Joko. (Tribun Jatim Network, Willy Abraham)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved