Berita Cirebon

Selama 2022, Polresta Cirebon Catat Kasus Tindak Pidana Menurun Dibanding Tahun Lalu

Polresta Cirebon mencatat jumlah kasus tindak pidana selama 2022 menurun dibanding tahun lalu.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman (ketiga kanan), beserta jajarannya saat konferensi pers Raport Kamtibmas Akhir Tahun 2022 di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (31/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Polresta Cirebon mencatat jumlah kasus tindak pidana selama 2022 menurun dibanding tahun lalu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, sebanyak 571 kasus tindak pidana yang ditangani jajarannya pada tahun ini.

BMKG telah mengumumkan peringatan dini terbaru untuk wilayah Jawa Barat, Sabtu (31/12/2022).
BMKG telah mengumumkan peringatan dini terbaru untuk wilayah Jawa Barat, Sabtu (31/12/2022). (BMKG)

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Terbaru: Waspada Ciayumajakuning Hujan Lebat Disertai Petir & Angin Kencang

Sementara jumlah kasus tindak pidana pada 2021 mencapai 737 kasus, sehingga pada tahun ini terdapat penurunan mencapai 160 kasus.

"Tapi, secara prosentase pengungkapan kasus tahun ini dibanding tahun lalu meningkat 1,24 persen," ujar Arif Budiman saat konferensi pers Raport Kamtibmas Akhir Tahun 2022 di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (31/12/2022).

Ia mengatakan, jumlah tindak pidana yang terungkap pada tahun ini mencapai 442 kasus atau 77,5 persen, dan pada tahun lalu mencapai 562 kasus atau 76,26 persen.

Menurut dia, dari 571 kasus tindak pidana yang ditangani jajarannya pada tahun ini, terdapat enam kasus menonjol dari mulai pengeroyokan hingga penyalahgunaan gas melon.

Pihaknya memastikan, seluruh kasus menonjol tersebut berhasil diungkap dan para tersangkanya juga telah diproses hukum untuk menjalani persidangan di pengadilan.

"Kami juga menangani kasus korupsi dana desa mencapai Rp 325 juta dan mengamankan dua tersangka, bahkan salah satunya sudah divonis pengadilan," kata Arif Budiman.

Baca juga: Angka Kriminalitas di Majalengka Selama 2022 Meningkat Dibanding Tahun Lalu

Arif menyampaikan, pencurian sepeda motor menjadi yang terbanyak dalam kasus tindak pidana di Kabupaten Cirebon, dan selama 2022 terdapat 169 kasus.

Selain itu, 97 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berada di urutan kedua dalam kasus tindak pidana yang terbanyak pada tahun ini.

Selanjutnya urutan ketiga kasus tindak pidana terbanyak di Kabupaten Cirebon ialah penganiayaan yang mencapai 46 kasus selama 2022.

"Pada tahun ini kami berhasil mengungkap 54 kasus pencurian sepeda motor, 63 kasus curat, dan 45 kasus penganiayaan," ujar Arif Budiman.

  

Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved