5 Tabrakan Kereta Api di Cirebon Selama 2022, Korbannya Kakek-kakek hingga Anggota Polisi
Sejumlah peristiwa tabrakan kereta api terjadi di wilayah Cirebon selama 2022 dan mengakibatkan korban jiwa dari mulai kakek-kakek hingga polisi
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Anggota polisi, Bripka Sutardi, dinyatakan meninggal dunia setelah menabrak kereta api saat melintasi perlintasan tanpa palang pintu di KM 203+6/7 Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Peristiwa yang menimpa personel Polsek Kapetakan itu terjadi pada Selasa (22/2/2022) kira-kira pukul 14.00 WIB. Korban menabrak KA Bangun Karta relasi Stasiun Jombang - Stasiun Pasar Senen.
Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor diduga tidak menyadari kedatangan KA Bangun Karta sehingga langsung menabrak dan meninggal dunia.
Bahkan, dalam peristiwa itu terdapat dua korban yang sama-sama melintas sambil mengendarai sepeda motor. Korban lainnya yang bernama Imam Santoso (41) pun mengalami patah tulang.
4. Mobil Terbakar Usai Tabrak Kereta Api, Empat Orang Meninggal Dunia
Sebuah mobil terbakar usai menabrak kereta api di perlintasan yang termasuk wilayah Desa Kalimeang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (6/8/2022) malam.
Peristiwa yang terjadi kira-kira pukul 20.40 WIB itu mengakibatkan empat orang di dalam mobil Xpander berpelat nomor G 1197 MG tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian.

Saat itu, mobil tersebut melaju ke arah jalur Pantura, dan diduga kurang hati-hati serta tidak mengetahui ada kereta api yang melintas hingga menabrak KA Argo Cheribon.
Bahkan, mobil itu pun sempat terpental belasan meter sebelum akhirnya terbakar di areal persawahan yang berada di sekitar jalur kereta api dan membuat empat penumpangnya meninggal dunia.
"Para korban merupakan keluarga salah satu santri di Pondok Pesantren Buntet, dan mereka baru pulang menjenguk serta menghadari haul sesepuh," kata Pengasuh Pondok Pesantren Buntet Cirebon, KH Ahmad Syauqi Chowas, kepada Tribuncirebon.com, Minggu (7/8/2022).
5. Pasangan Suami Istri dan Cucunya Menabrak Kereta Api
Pasangan suami istri, Mudakir (65) dan Mukrinah (55), menabrak kereta api saat melintasi perlintasan sebidang di wilayah Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.
Akibatnya, pasangan suami istri asal Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon itu pun dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (11/12/2022) tersebut.
Selain itu, cucunya yang bernama Naila Zilda (7) yang juga menjadi korban dalam peristiwa itu mengalami luka berat, sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi kira-kira pukul 11.23 WIB di KM 191+200 Jalur Hulu Petak antara Stasiun Kertasemaya - Stasiun Arjawinangun.