Kasus Brigadir J
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Keceplosan Soal Brigadir J, Tak Sadar Akui Soal Ini
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mulai keceplosan saat menjalani persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J
TRIBUNCIREBON.COM- Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mulai keceplosan saat menjalani persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ya, gerak-gerik dan setiap ucapan para tersangka termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selalu menjadi sorotan.
Saat menjalani sidang, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi keceplosan memberi jawaban tak terduga saat ditanya JPU.
Pertama, Ferdy Sambo sempat keceplosan mengaku ikut menembak Brigadir J.
Awalnya, Ferdy Sambo sempat tidak sengaja melontarkan kesaksian bahwa dirinya ikut menembak Brigadir J.
Baca juga: Putri Candrawathi Terindikasi Berbohong, Kuasa Hukum Curiga PC Naksir Berat Brigadir J
"Apakah ini senjata (HS) yang saudara tembakan ke punggung Brigarir J?" tanya JPU.
Dan tiba-tiba dengan spontan Ferdy Sambo langsung membenarkan pernyataan JPU itu.
"Ya (saya tembakan) ke punggung (Brigadir J)," jawab Ferdy Sambo.
Baca juga: Hasil Tes Uji Kebohongan Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Terungkap, FS dan PC Berbohong
Setelah menjawab pertanyaan itu, Ferdy Sambo langsung terlihat menunduk dan sempat membetulkan posisi kemejanya.
Sambo pun terlihat memindahkan mikrofon dari yang semula tangan kiri ke tangan kanan.
Kedua, sama seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga keceplosan.
Momen Putri Candrawathi keceplosan memberikan keterangan saat persidangan diungkap pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Simanjuntak.
Martin Simanjuntak menyebut bahwa istri Ferdy Sambo itu keceplosan dan secara tak sadar mengakui tahu rencana pembunuhan Brigadir .
Momen Putri Candrawathi Keceplosan dan Mengakui Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J Diungkap Pengacara
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, disebut keceplosan dan secara tak sadar mengakui tahu rencana pembunuhan Brigadir J, yang diotaki oleh sang suami.