Trik Pengedar di Indramayu Sembunyikan 11 Paket Sabu-sabu di Tempat Tak Terduga, Eh Ketahuan Polisi

Polisi menemukan 11 paket sabu-sabu di tempat tak terduga saat menangkap seorang pengedar di Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Istimewa/Polres Indramayu
Pelaku dan barang bukti sabu yang berhasil diamankan Polres Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Seorang pengedar sabu di Kabupaten Indramayu diringkus polisi.

M (44) warga Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu itu tidak berkutik saat rumah tempat persembunyiannya di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu digerebek polisi.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, sabu dengan berat bruto 10,90 gram tersebut berhasil diamankan dari tangan pelaku.

"Pelaku kami tangkap pada Selasa 29 November 2022 sekira pukul 09.00 WIB," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (16/12/2022).

AKP Otong Jubaedi mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Oleh pelaku, barang bukti sabu itu disembunyikan di dalam botol plastik putih yang disimpan di dalam tas merah.

Di dalamnya ada 11 paket sabu yang sudah dibungkus plastik klip bening sebanyak 2 lapis.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 buah sedotan bening, 1 unit gadget, serta 1 unit sepeda motor milik pelaku untuk dijadikan barang bukti.

"Pelaku sekarang ini sudah kami amankan di Mapolres Indramayu," ujar dia.

Baca juga: 2 Pengedar Sabu di Indramayu Ternyata Masih Muda, Ngaku Bisnis Narkoba Untuk Dijual Kembali

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved