Saat Demo Tolak KUHP, Puluhan Mahasiswa di Majalengka Gelar Salat Asar di Tengah Jalan
Sejumlah mahasiswa di Majalengka turun ke jalan dan menggelar aksi untuk menolak KUHP.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Puluhan mahasiswa di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat menggelar aksi demo menolak Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Kamis (15/12/2022).
Aksi itu digelar di Jalur Utama Kota Majalengka yang mana mereka menutup akses kendaraan, khususnya dari arah Kadipaten menuju Cigasong.
Pantauan Tribun di lokasi, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Majalengka itu memulai aksinya dengan melakukan long march dari Jalan Babakan Jawa hingga samping utara Alun-alun Majalengka.
Mahasiswa kemudian melakukan orasi di sekitar jalur utama kota Majalengka yang juga tepat berada di Tugu 0,370 Majalengka atau di depan Gedung DPRD Majalengka.
Selain melakukan orasi dan menutup akses kendaraan, mahasiswa juga melakukan aksi gelar salat Asar berjamaah di tengah jalan.
Sementara itu, puluhan polisi juga tampak bersiaga dan mengamankan jalannya aksi demo.
Imbas demo tersebut, Jalan KH Abdul Halim yang menjadi akses utama di pusat kota Majalengka itu ditutup.
Kendaraan yang menuju Kecamatan Cigasong dari Kadipaten dialihkan ke Jalan Pesantren atau ke Jalan Ahmad Yani.
Dalam aksinya, mahasiswa menolak pengesahan KUHP baru.
Mahasiswa meminta pemerintah mencabut pengesahan KUHP dan mengkaji ulang pasal-pasal bermasalah.
"Tuntutan kita adalah bagaimana RKUHP yang disahkan menjadi KUHP oleh DPR belum lama ini, kita menuntut kepada mereka agar mencabut KUHP tersebut," ujar Koordinator Aksi, Agi Muhlis Bahari, Kamis (15/12/2022).
Dari sejumlah poin KUHP yang menjadi polemik, mahasiswa di Majalengka menyoroti terkait poin demo yang jika tanpa izin bakal dipidana.
Hal itu tentunya bertentangan dengan hak demokrasi.