7 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi dari Hotel, Digelandang ke Mapolres Cimahi

Sebanyak tujuh pasangan buka suami istri diamankan polisi di salah satu hotel di Kota Cimahi

Istimewa/Sabhara Polres Cimahi
Polisi saat mengamankan pasangan bukan suami istri di salah satu hotel di Kota Cimahi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin


TRIBUNCIREBON.COM, CIMAHI - Sebanyak tujuh pasangan buka suami istri diamankan polisi di salah satu hotel di Kota Cimahi saat anggota Sabhara Polres Cimahi melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat), Selasa (13/12/2022) malam.


Mereka diamankan karena saat digerebek polisi tidak bisa menunjukan identitas sebagai bukti bahwa mereka sudah menikah, sehingga langsung digelandang ke Mapolres Cimahi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar mengatakan, pihaknya mengamankan tujuh pasangan yang bukan suami istri itu setelah mendapat laporan dari masyarakat, kemudian langsung ditindaklanjuti.

Baca juga: Belasan Pasangan Bukan Suami Istri di Cirebon Terjaring Razia Pekat, Langsung Disanksi Denda


"Dari laporan masyarakat itu kami langsung cek dan dari hasil pemeriksaan identitasnya, tamu hotel itu bukan pasangan suami istri, total yang diamankan ada 7 pasangan," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (14/12/2022).

Polisi saat mengamankan pasangan bukan suami istri di salah satu hotel di Kota Cimahi
Polisi saat mengamankan pasangan bukan suami istri di salah satu hotel di Kota Cimahi (Istimewa/Sabhara Polres Cimahi)


Ia mengatakan, tujuh pasangan bukan suami istri itu terpaksa diamankan untuk antisipasi adanya kegiatan prostitusi di wilayah Kota Cimahi, sehingga operasi pekat tersebut bakal terus dilakukan dan ditingkatkan.


"Itu untuk antisipasi adanya prostitusi, apalagi operasi pekat ini sudah masuk pada kegiatan rutin tahunan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas jelang Natal dan Tahun Baru," kata Duddy.


Menjelang Natal dan Tahun Baru ini, kata dia, pihaknya juga bakal terus menyasar tempat-tempat yang sudah terindikasi dijadikan tempat prostitusi, terutama warung remang-remang seperti di daerah Kecamatan Cipatat dan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.


"Intinya kami akan menyasar titik rawan seperti warung remang-remang seperti di daerah Cipatat. Disana kami juga mendapat laporan dari masyarakat bahwa warung disana diduga digunakan tempat prostitusi," ucapnya. 


Selain menyasar tempat prostitusi, kata Duddy, dalam operasi pekat ini pihaknya juga bakal melakukan razia ke tempat-tempat penjualan minuman keras (miras), serta antisipasi adanya aksi kriminalitas.


"Selain prostitusi dalam operasi pekat ini, kami juga menyasar peredaran miras, kejahatan jalanan, dan aksi premanisme karena kemungkinan akan meningkat," ujar Duddy.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved