Pergi Tagih Utang Rp 280 Juta ke Kades, Warga Sumedang Pulang Dalam Keadaan Babak Belur, Dianiaya
Harnoko babak belur dan sempat muntah. Ia pun kemudian dibawa ke rumah sakit.
Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Nahas menimpa Harnoko (48). Pamit kepada istrinya untuk menagih utang ke kepala desa (kades), dia kembali ke rumah dalam keadaan bonyok, wajah berlumur darah, dan dalam kondisi muntah-muntah.
Harnoko adalah warga Desa Sarimekar, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Pria itu diduga dianiaya Kades berinisial US dan anaknya G, Senin (5/12/2022).
Istri korban Desi (42) mengatakan kejadian penganiayaan itu diduga dipicu masalah utang piutang antara Kades dan suaminya.
"Pamitnya mau nagih utang ke Kuwu (Kades) Sarimekar, tapi enggak tahu kenapa kok pulang-pulang jadi bonyok," kata Desi, Senin sore.
Desi membawa suaminya itu ke IGD RSUD Sumedang untuk ditangani secara medis.
"Saat menagih utang itu, suami saya tak sendirian. Kakaknya juga ikut," kata Desi.
Kakak ipar Desi itu juga kena bogem pihak Kades.
Sebab, diduga kades melakukan penganiayaan itu tak sendiri, melainkan bersama anaknya G itu.
"Kalau kakak suami dipukuli oleh kepala desa. Dan suami saya dipukuli sama anaknya," katanya.
Utang apa yang menyebabkan timbulnya dugaan penganiayaan ini?
Desi mengatakan utang itu terkait dengan proyek pembangunan jalan di Jatigede. Nilainya Rp280 juta.
"Suami saya nagih juga sesuai janji dari Pak Kuwu," kata Desi.
Harnoko menurut Desi menderita luka lebam di bagian mata serta keluar darah dari hidung.
"Muntah juga sudah 4 kali," katanya.
Menurut informasi yang dihimpun TribunJabar.id, Satreskrim Polres Sumedang telah turun tangan menangani kasus ini.
Baca juga: Kecelakaan di Tol Cisumdawu Sumedang, Rektor IPDN Ternyata Sempat Dibawa ke RS AMC