Sule, Rizky Febian dan Putdel Hadiri Sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jadi Saksi Kasus Teddy

Sule dan dua anaknya hadir dalam persidangan di PN Bandung. Jadi saksi.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Putri Delina dan Rizky Febian saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Penyanyi Rizky Febian dihadirkan sebagai saksi pelapor dalam sidang dugaan penggelapan yang menyeret Teddy Pardiyana, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (29/11/2022).

Selain Rizky Febian, jaksa penuntut umum juga menghadirkan sejumlah saksi lainnya yakni Putri Delina, anak almarhum Lina Jubaedah; Entis Sutisna alias Sule, mantan suami Lina; mantan sopir Asep Hermanto; dan mantan asisten rumah tangga Teted Karstiwi.

Dalam sidang tersebut, Rizky Febian menjelaskan ihwal laporan polisi terhadap Teddy Pardiayana, suami Lina Jubaedah, almarhum ibu kandung Rizky Febian.

"Saya laporkan beberapa (aset) terkait kendaraan, aset-aset kos-kosan dan vila," ujar Rizky Febrian, kepada JPU.

Rizky pun menyebut jika semua aset tersebut merupakan honor selama menjadi penyanyi di salah satu stasiun TV yang dititipkan ke almarhumah Lina.

"Saya kerja jadi penyanyi sejak 2015 di stasiun televisi. Sepakat semua penghasilan dari 2015-2018 sampai 4 tahun setengah semua dilimpahkan ke rekening Mamah," ujar Rizky.

Total, kata dia, ada sekitar Rp.5 Miliar uang yang dititipkan Rizky Febian ke ibu kandungnya,  kendaraan, kos-kosan dan vila.

"Mamah sempat jelaskan, sebagian akan dijadikan aset buat masa depan Aa. Ada kesepakatan, ya, sudah tahu untuk masa depan anaknya, ada kos-kosan, mobil dan beberapa aset lain," katanya.

Namun, sejak Lina Jubaedah meninggal, Teddy diduga menjual semua aset milik Rizky Febian yang dititipkan ke orang tuanya tesebut.

"Saya sempat mempertanyakan, waktu itu saya kasih kelonggaran dulu karena kondisi saya sedang down. Saya pertanyakan karena itu hak saya, karena dibeli menggunakan uang saya, sampai akhirnya saya tanyakan ke Asep Hermanto (saksi)," ujar Rizky.

Sebelumnya, Teddy dilaporkan oleh Rizky Febian atas penguasaan beberapa aset miliknya yang berada di bawah pengelolaan Lina Jubaedah semasa hidup. Aset itu berupa uang Rp 5 miliar, indekos senilai Rp 2 miliar, hingga satu unit mobil. 

Baca juga: Jawaban Sule Soal Foto Mesra dengan Memes Pakai Gaun Pengantin, Udah Move On dari Nathalie Holscher?

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved