Geger Kabar Tol Cisumdawu Seksi 2-3 Sumedang Dibuka Besok, Begini Tanggapan Satker Tol
Di media sosial, beredar kabar bahwa ruas jalan yang telah diuji coba kelaikannya itu akan dibuka untuk umum esok, Rabu (30/11/2022).
Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Masyarakat menunggu-nunggu kabar dibukanya jalan Tol Cisumdawu seksi 2 dan 3 yang menghubungkan Pamulihan hingga Cimalaka, di Kabupaten Sumedang.
Di media sosial, beredar kabar bahwa ruas jalan yang telah diuji coba kelaikannya itu akan dibuka untuk umum esok, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Tol Cisumdawu Bakal Beroperasi November-Desember 2022, Kini Tahap Penyelesaian Akhir
Namun, kabar itu ditepis Satuan Kerja (Satker) Tol Cisumdawu, lembaga yang mengerjakan proyek pembangunan jalan ini.
"Kami pastikan kabar itu bukan dari kami. Kami sendiri masih menunggu instruksi dari Kementerian PUPR," kata
Asisten Kepala Satker Tol Cisumdawu, Noor Fachri kepada TribunJabar.id di kantor Satker Tol Cisumdawu, Jatinangor, Sumedang, Selasa (29/11/2022) sore.
Fachri mengatakan bahwa Tol Cisumdawu Seksi 2 yang menghubungkan Pamulihan-Sumedang Kota dan Tol Cisumdawu Seksi 3 yang menghubungkan Sumedang Kota-Cimalaka telah selesai secara fungsional.

"Konstruksinya sudah selesai, termasuk di area yang sering longsor di Sirnamulya, dan secara fungsional bisa dilalui,"
"Untuk Natal dan Tahun Baru 2023, kami kira tol ini sudah bisa dioperasionalkan dengan baik, namun keputusan pembukaan tetap ada di pusat," katanya.
Dia mengatakan bahwa pihaknya hingga detik ini masih menunggu keputusan pembukaan itu.
Baca juga: Tak Lama Lagi Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 Akan Dibuka, Sedang Diuji, Truk Dilarang Keluar Cimalaka
Diketahui, Tol Cisumdawu Seksi 2 dan Seksi 3 ini telah diuji laik beberapa waktu lalu, yakni di sekitar akhir bulan Oktober 2022.
"Belum ada bocoran apapun, maka enggak ada yang harus dibocorkan," katanya.
Dia mengatakan jika beroperasi nanti, pengemudi harus memperhatikan rambu-rambu dan mawas terhadap kecepatan kendaraan.
"Jangan melebihi batas kecepatan yang dipernolehkan, apalagi saat cuaca hujan,"
"Berapa tarif jika tol ini diperasikan? Tarif itu menjadi kewenangan PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) sebagai pengelola," katanya.
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews