Ternyata Ini Alasan Pantai Tirtamaya Indramayu Nyaris 1 Tahun Ditutup Sementara
Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Indramayu, Ela Nurlaela Sari menjelaskan, Pantai Tirtamaya masuk dalam salah satu objek wisata
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Nyaris dalam satu tahun terakhir objek wisata Pantai Tirtamaya Indramayu ditutup sementara sejak awal tahun 2022.
Penutupan sementara itu diketahui pasca habis kontraknya pengelola lama yang berakhir pada Desember 2021.
Sejak saat itu, pantai tersebut tutup tanpa ada pengelola yang baru.
Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispara) Indramayu, Ela Nurlaela Sari menjelaskan, Pantai Tirtamaya masuk dalam salah satu dari 5 objek wisata yang masuk dalam retribusi daerah.
Yakni meliputi Pantai Tirtamaya, Pantai Karangsong, Pantai Balongan Indah, Pantai Glayem, dan Waterpark Bojongsari.
Pengelolaannya pun tidak boleh dipihak ketigakan dan harus dikelola oleh pemerintah daerah.
"Ini tertera dalam Perda Nomor 3 Tahun 2012," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (23/11/2022).
Ela Nurlaela Sari menjelaskan, saat itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat temuan yakni, Pantai Tirtamaya justru dikelola oleh pihak ketiga dan pemerintah daerah tidak melakukan retribusi.
Di sisi lain, kata dia, dalam pengelolaan objek wisata, pemerintah daerah tidak bisa melakukannya seorang diri tanpa pihak ketiga karena ada beberapa kendala.
Di antaranya, seperti terbatasnya SDM hingga beban alokasi anggaran untuk pemeliharaan objek wisata.
Sehingga, yang paling memungkinkan adalah untuk menjalin kerjasama dengan pihak ketiga.
Lanjut Ela Nurlaela Sari, kebijakan retribusi ini tentu memberatkan pihak ketiga yang ingin menjalin kerjasama.
"Karena kan pendapatan paling besar itu dari tiket karcis, kalau misal dari tiket masuknya ke retribusi nanti pihak ketiganya dapat apa," ujar dia.
Sehingga pemerintah daerah pun terpaksa mengambil kebijakan dengan melakukan penutupan sementara terhadap objek wisata tersebut pada awal tahun 2022 setelah kontrak kerjasama pihak ketiga berakhir.