Kasus Bullying
Korban Bullying di SMP Plus Baiturrahman Takut ke Sekolah, Polisi Ungkap Kondisi Korban
Berikut update informasi terkait aksi bullying di SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung.
TRIBUNCIREBON.COM- Berikut update informasi terkait aksi bullying di SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung.
Aksi bullying yang videonya viral tersebut diketahui dilakukan oleh siswa kelas 9.
Korban mendapatkan aksi perundungan yaitudengan dipakaikan helm lantas kepalanya ditendang berkali-kali.
Akibat bullying itu, korban pun menjadi lemas dan tergeletak di lantai.
Ternyata, aksi perundungan tak hanya dilakukan sekali saja.
Mengutip TribunJabar, Yudarmi, orangtua korban mengatakan bahwa anaknya sudah sering dirundung teman kelasnya.
Baca juga: Pelaku dan Korban Bully Siswa SMP Plus Baiturrahman Bandung Diperiksa Polisi, Termasuk Saksi
Dia mengungkapkan, dari sekian banyak aksi perundungan, aksi bullying yang terakhir ini lah yang paling parah
"Kalau yang sudah membahayakan, baru ini saja. Kalau biasa-biasa diludahi, dicoret bajunya penuh tinta, sudah sering, teman-temannya ngomong juga," ujar Yudarmi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (19/11/2022).
Orangtua korban juga mengatakan jika anaknya memang pendiam dan tidak berbicara jika mendapatkan perundungan dari temannya.
Baca juga: Korban Bully di SMP Plus Baiturrahman Bandung Alami Trauma, Sebelumnya Pernah Diludahi
"Anak saya memang pendiam tidak ngomong, seperti divideo dia diam saja tidak melawan sama sekali," lanjutnya.
Akhirnya, kasus ini dibawa ke jalur hukum.
Pihak keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polsek Ujungberung.
Ia juga sudah meminta mengeluarkan pelaku perundungan dari sekolah.
"Tadi saya sudah ngomong kepada Kepala Sekolah, saya mengajukan dua pilihan, pertama anak ini (pelaku) di keluarkan, atau anak saya (korban) saya tarik dan saya akan lanjut (proses hukum) dan tadi pihak sekolah sudah membuat keputusan, anak ini (pelaku) di rumahkan saja, jadi belajarnya di rumah saja sampai selesai karena paling kelas tiga cuma beberapa bulan lagi," ucapnya.
Pihak keluarga juga tengah melengkapi berkas laporan.
Visum juga dilakukan untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.
"Ini lagi bikin surat pengantar untuk visum," katanya.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Atas laporan tersebut, pihak kepolisian telah memanggil korban, pelaku, dan saksi untuk diperiksa.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Ujungberung, kompol Karyaman.
"Ini dalam proses penyelidikan, untuk perkara ini, mudah-mudahan tidak ada hambatan, mudah-mudahan selanjutnya bisa ke proses penyidikan untuk membuat terang perkaranya," ujar Karyaman
TribunJabar.id melansir, pihak kepolisian saat ini baru memeriksa satu orang, terduga pelaku.
Keluarga korban juga mengungkapkan, korban tidak mengalami luka fisik yang serius.
"Alhamdulillah korban tidak serius lukanya. Akibat dari pukulan tersangka itu, (korban) mengalami pusing."
"Sehingga pada Jumat kemarin tanggal 18 November, yang bersangkutan dibawa ke RS, untuk pemeriksaan secara medis, dan kita sudah minta visum et repertum," ucapnya.
Korban Takut ke Sekolah
Akibat dari tindak perundungan ini, korban mengalami trauma.
Yudarmi menambahkan, pagi tadi anaknya tak mau ke sekolah karena takut.
"Sekarang masih ada pusing-pusing dan trauma, tadi pagi dia malas sekolah karena takut," ujar Yudarmi, seperti yang dikutip dari TribunJabar Sabtu (19/11/2022).
Ia melanjutkan, pihak sekolah juga tak melakukan pendampingan maupun menjenguk anaknya.
"Tidak ada sama sekali (pendampingan pihak sekolah) cuma saya, orang tua saja," katanya.
DP3A Angkat Bicara
Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung mengatakan agar pelaku dan korban dugaan bullying di SMP Plus Baiturrahman melakukan mediasi.
Kepala Dinas DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati mengungkapkan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah agar dilakukan mediasi.
"Dari pihak sekolah sudah melakukan upaya mediasi, baik itu dengan keluarga korban dan pelaku. Tapi ada hal yang perlu digali informasi dari anak-anak, akhirnya anak-anak dibawa ke sini (Polsek),"
"Mudah-mudahan dengan pertimbangan masa depan anak," ujar Uum di Polsek Ujungberung, Kota Bandung, Sabtu (19/11/2022).
Dilansir TribunJabar.id, pihak DP3A juga akan lakukan pendampingan untuk korban dan pelaku.
Selain itu, pendampingan dari DP3A juga berguna agar hak anak terpenuhi.
"Karena mereka juga sebentar lagi harus menyelesaikan sekolahnya juga. Nanti kita juga akan melakukan sosialisasi terkait dengan tindak kekerasan bullying di sekolah," katanya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Nazmi Abdurahman)