Terkuak Begini Nasib Istri TNI yang Selingkuh dengan Oknum Polisi yang Kini Sudah Dipecat
AFA, istri TNI yang berselingkuh dengan oknum polisi tersebut juga ternyata terancam mendapatkan hukuman.
TRIBUNCIREBON.COM - Setelah heboh kabar oknum polisi selingkuh dengan istri TNI, kabar soal sang istri bernisial AFA ini sempat tidak terdengar.
Sementara sang oknum polisi yang selingkuh terus bergulir ramai diberitakan, mulai dari menjalani pemeriksaan hingga akhirnya yang terbaru, Aipda AL ini dipecat dari kepolisian.
Aipda AL dihukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Baca juga: Fakta Aipda AL, Polisi Selingkuh dengan Istri TNI, Dikepung Warga & 10 Kali Tidur Bareng
Lalu bagaimana kabar nasib dari AFA, istri TNI yang melakukan selingkuh tersebut?
Dilansir dari Tribunnews.com, AFA, istri TNI yang berselingkuh dengan oknum polisi tersebut juga ternyata terancam mendapatkan hukuman.
Istri anggota TNI ini bersama-sama dengan Aipda AL terancam hukuman pidana., atas perbuatan perselingkuhannya.
Issandi Hakim, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purworejo mengatakan bahwa AL (polisi yang selingkuh) dan AFA terancam pidana penjara selama sembilan bulan.
Berkas perkara AL dan AFA juga sudah lengkap.
Pada tanggal 31 Oktober 2022 lalu, Kejaksaan telah menerima berkas tersebut.
Keduanya diancam Pasal 248 ayat (1) angka 1 huruf a KUHP.
"Kalau pasal 248 harus keduanya mas gak bisa salah satu, Kalau AFA Pasal 248 ayat (1) angka 1 huruf b KUHP," kata Issandi.
Baca juga: Detik-detik Polisi Digerebek Warga Saat Selingkuh dengan Istri TNI, Aipda AL Kini Dipecat
Aipda AL Dipecat
Sebelumnya, Aipda AL yang berselingkuh dengan istri TNI telah dipecat dari polri.
Ia dijatuhi hukuman PTDH oleh polri.
