Pelaku Tabrak Lari Ditangkap

BREAKING NEWS: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan 2 Pemotor di Balongan Indramayu Berhasil Ditangkap

Pelaku tabrak lari pemotor di Kabupaten Indramayu yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diamankan polisi.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Pelaku tabrak lari saat digiring polisi di Mapolres Indramayu, Kamis (3/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pelaku tabrak lari pemotor di Kabupaten Indramayu yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diamankan polisi.


Saat peristiwa itu terjadi, pelaku diketahui langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.


Sementara korbannya yang berboncengan mengendarai Suzuki Custom Nopol D 3557 FU sebanyak 2 orang dibiarkan tergeletak di tengah jalan. 


Salah satu di antaranya meninggal dunia di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Satu orang lagi meninggal saat tengah mendapat perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Motor Korban Kecelakaan Maut Tabrak Lari di Jalur Pantura Indramyu Bernopol Jakarta


Kecelakaan tabrak lari tersebut diketahui terjadi di Jalan Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu pada Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.


Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Angga Handiman mengatakan, setelah diselidiki, pelaku tabrak lari itu diketahui bernama Widiantono.


Ia berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Brondong, Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu pada Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.


"Pelaku berhasil kami amankan dalam waktu 1x24 jam dan saat ini ada di Mapolres Indramayu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (3/11/2022).

Pelaku tabrak lari saat digiring polisi di Mapolres Indramayu, Kamis (3/11/2022).
Pelaku tabrak lari saat digiring polisi di Mapolres Indramayu, Kamis (3/11/2022). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)


Pada kesempatan itu, pelaku tabrak lari tersebut turut dihadirkan polisi dihadapan awak media di Mapolres Indramayu.


Pelaku sudah mengenakan baju tahanan oranye. Ia digiring petugas sembari menundukan kepala dan tangan terikat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut Tabrak Lari di Jalur Pantura Indramayu, 2 Orang Tewas di TKP


Selain pelaku, polisi juga mengamankan kendaraan Toyota Calya Nopol E 1493 RE yang dikemudikan pelaku saat menabrak korban.


Kondisi kendaraan tersebut tampak ringsek atau rusak berat terutama pada bagian depan mobil. Kaca mobil itu juga pecah.


Disampaikan AKP Angga Handiman, setelah melakukan penabrakan, pelaku pulang ke rumah. 


Mobil yang dalam kondisi ringsek itu lalu oleh pelaku ditutup kain pembungkus mobil agar tidak terlihat habis mengalami kecelakaan.


"Pengemudi tersebut beserta kendaraan yang dikendarainya kini sudah kami amankan dan dibawa ke Mapolres Indramayu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar dia.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved