Berita Indramayu

Catat Nomor Kontaknya, Masyarakat Indramayu Sekarang Bisa Buat Laporan Polisi via WhatsApp

Pengaduan masyarakat di wilayah hukum Polres Indramayu bakal lebih cepat lagi.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Istimewa /Polres Indramayu
Layanan kepolisian di Polres Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pengaduan masyarakat di wilayah hukum Polres Indramayu bakal lebih cepat lagi.

Pasalnya, sekarang ini, jajaran Polres Indramayu sudah membuka layanan kepolisian via WhatsApp.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah mengatakan, hadirnya layanan ini sebagai bentuk inovasi yang dilakukan Polri.

Baca juga: Polres Kuningan Respon Cepat Pengaduan Masyarakat Lewat WA, Catat Nih Nomornya!

Untuk melakukan pencegahan secara cepat terhadap gangguan keamanan lingkungan, Polres Kuningan luncuran layanan Halo Pak Kapolres.
Untuk melakukan pencegahan secara cepat terhadap gangguan keamanan lingkungan, Polres Kuningan luncuran layanan Halo Pak Kapolres. (Istimewa)

"Hal ini pun sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolri," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (1/11/2022).

AKP Fitran Romajimah menyampaikan, masyarakat akan lebih dipermudah dengan adanya layanan ini saat hendak melakukan pengaduan.

Mereka pun tidak perlu jauh-jauh mendatangi kantor polisi. 

Cukup melalui pesan WhatsApp aduan yang diberikan akan ditindaklanjuti.

Aduan tersebut bisa berupa dugaan tindak pidana atau kejahatan, kecelakaan lalu lintas, dan lain sebagainya.

"Untuk layanan ini nanti akan ada petugas piket yang stand by 24 jam," ujar dia.

Berikut nomor WhatsApp layanan Kepolisian di Polres Indramayu:

1. Satreskrim Polres Indramayu: 085749353523
2. Satlantas Polres Indramayu: 085951636055

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved