Kasus Penyekapan dan Penyiksaan ART
Rohimah, ART yang Disiksa Majikan Terluka Parah di Bagian Mata, Kepala pun Harus CT Scan
Rohimah (29), asisten rumah tangga (ART) asal Limbangan, Garut yang disiksa dan disekap oleh sang majikan mengalami luka parah pada mata dan kepala
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNCIREBON, BANDUNG BARAT - Rohimah (29), asisten rumah tangga (ART) asal Limbangan, Garut yang disiksa dan disekap oleh sang majikan, Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) mengalami luka parah pada bagian mata dan kepala.
Seperti diketahui, korban disiksa di rumah pelaku di Perumahan Bukit Permata, blok G1, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung.
Kuasa Hukum Rohimah, Asep Muhidin mengatakan, pihak dokter di rumah sakit sudah berkoordinasi dengan dokter spesialis mata karena bagian retina kedua mata Rohimah terkena gangguan, sehingga bakal dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Siang tadi saya ke rumah sakit dan menurut penjelasan dokter, pada hari ini akan dilakukan CT Scan untuk mengetahui keakuratan luka benturan kepala akibat benda tumpul semacam teplon," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (31/10/2022).

Dia mengatakan, hasil pemeriksaan mata dan CT Scan kepala korban itu, nantinya akan keluar setelah dua hari dan saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
"Hasilnya akan ada sekitar dua hari, bahkan untuk luka lebam dan yang lainnya juga masih ditangani. Tetapi belum cukup serius, kalau yang serius itu hanya bagian kepala dan mata saja," kata Asep.
Luka pada kedua mata yang dialami Rohimah itu, kata Asep, akibat dipukul menggunakan tangan kosong oleh kedua majikannya secara bergiliran.
"Seperti mata sebelah sini (kiri) dipukul oleh suaminya, dan mata sebelah (kanan) oleh istrinya," ucapnya.
Selain itu, kata Asep, sejak awal berhasil dievakuasi dari penyekapan, korban juga merasa trauma dan ketakutan, tetapi saat itu pengobatan difokuskan bagi luka-luka yang dialami oleh korban.
"Dari awal sudah disampaikan bahwa kita akan fokus dulu ke pengobatan. Untuk pelaksanaan penegakan hukum, itu ada di pihak kepolisian," kata Asep.