Kasus Penyekapan dan Penyiksaan ART

ART di KBB Disiksa Majikan Hanya Gara-Gara Nyapu Tak Bersih Hingga Tak Cuci Tangan

Polisi akhirnya mengungkap motif pasangan suami istri, Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) yang menyekap dan menyiksa ART

Tribun Jabar/Hilman
Pasangan suami istri, Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) yang menyekap dan menyiksa asisten rumah tangga (ART) bernama Rohimah (29). 


"Kondisi pagar dan pintu rumahnya digembok. Kemudian kita dobrak karena kita merasa kasihan dengan kondisi korban," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu (30/10/2022). 

Rumah di Cilame, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, yang menjadi lokasi penyekapan seorang ART.
Rumah di Cilame, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, yang menjadi lokasi penyekapan seorang ART. (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)


Dia mengatakan, upaya evakuasi korban dengan cara mendobrak pintu rumah tersebut dilakukan setelah ada kesepakatan warga dan aparat kepolisian serta TNI karena geram dengan perbuatan kedua terduga pelaku. 

"Setelah itu korban kemudian dievakuasi ke rumah warga lainnya. Di situ korban tak banyak bicara karena terlihat dengan jelas ia mengalami syok berat," kata Radit.


Setelah itu, kata dia, warga langsung menenangkan korban sambil diberi makan dan minum agar korban yang sudah babak belur itu bisa merasa tenang setelah disekap dan disiksa terduga pelaku.


"Jadi waktu dievakuasi, dia itu nangis karena mungkin akhirnya ada yang menolong, dia cuma lihat dari jendela ruang tengah," ucapnya.


Radit mengatakan, setelah korban sedikit merasa tenang, akhirnya mulai bisa berkomunikasi dan dia juga mengaku kerap disiksa majikannya ketika melakukan kesalahan.


"Korban ini mengaku dipukuli, tapi awalnya dia enggak mau ngaku, mungkin karena diintimidasi majikannya. Kalau penyebabnya kata korban, cuma gara-gara ada sedikit kesalahan saja langsung dianiaya," ujar Radit.

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved