Kabar Selebritis
Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Dapat Perlakuan Khusus di Rutan? Begini Kondisi Sel yang Dihuni
Nikita Mirzani ditahan, kini mencuat kabar jika penahanan artis kontroversial tersebut mendapat perlakuan khusus di rutan
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Mutiara Suci Erlanti
TRIBUNCIREBON.COM - Nikita Mirzani ditahan, kini mencuat kabar jika penahanan artis kontroversial tersebut mendapat perlakuan khusus di rumah tahanan (rutan).
Diketahui, Nikita Mirzani ditahan atas kasus pencemaran nama baik kepada Dito Mahendra.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Juno lantas buka suara.
Juno lantas membantah adanya rumor Nikita Mirzani medapat perlakuan khusus.
Tak hanya itu, ia juga membeberkan kondisi sel Nikita Mirzani.
Juno menuturkan saat ini Nikita Mirzani ditahan bersama dengan delapan warga binaan permasyarakatan lainnya.
Meski sempat mengamuk ketika hendak ditahan, Nikita disebut bersosialisasi secara baik dengan rekan satu selnya.
"Suasana di dalam normal, tetap bersosialisasi dengan semuanya, petugas juga menjelaskan pada yang di dalam dan semuanya aman serta normal," jelas Juno.
Selain itu, Juno sekaligus membantah adanya fasilitas serta perlakuan khusus yang diberikan pada ibu tiga orang anak itu.
"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada, namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," jelasnya.
"Tempat tidur dan lain sebagainya ada, sekarang Niki sudah ditempatkan di ruangan," tambah Juno.
Adapun untuk barang bawaan, Nikita hanya diperkenankan membawa pakaian saja.
"Kalo ada barang yang tidak perlu dibawa, kami serahkan pada pengacaranya," tutup Juno.
Baca juga: Nikita Mirzani Sentil Soal Konten Prank KDRT, Desak Polisi Penjarakan Baim Wong
Keterlibatan Anak Nikita Mirzani
Nikita Mirzani sempat batal ditahan atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra karena alasan anak.
Kini, Kejari Serang mengungkapkan andil anak dalam penahanannya semalam, Selasa (25/10/2022).
Kali ini, Nikita Mirzani seolah tak bisa berkilah lagi untuk menghindari jeruji besi.
Mengingat dalam percobaan penahanan pertamanya, anak Nikita turut menjadi pertimbangan penahanan.
Lantas, bagaimana andil anak Nikita dalam penahanan kejaksaan Serang kali ini?
Menanggapi hal itu, perwakilan pihak Kejaksaan Negeri (KN) Serang menjawabnya.
Ketika ditanya oleh awak media terkait keterlibatan anak Nikita dalam penahanan kali ini, pihak KN Serang membantah.
"Mohon maaf nggak ada," tegas perwakilan KN Serang, dikutip dari YouTube KH Infotainment.
Ia mengungkapkan, tidak ada anak Nikita di momen penahanan sang ibu.
"Setahu saya nggak ada anaknya ya," tambahnya lagi.
Pihaknya juga tak tahu apakah Nikita meminta waktu bertemu anaknya sebelum ditahan.
"Saya nggak tahu apakah yang bersangkutan minta ketemu anak, atau ke rumah dulu. Yang jelas sudah ada diskusi dan komunikasi dengan saudara NM. Dan tersangka mau dibawa ke Rutan Serang," tandasnya.
Sementara itu, penahanan Nikita dilakukan KN Serang hingga 20 hari ke depan. Terhitung sejak 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.
Adapun pertimbangan KN Serang melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani.
Pertama alasan obyektif, berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.
Sedangkan alasan subyektif pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.