Jaksa: Putri Candrawathi Pasang Wajah Cuek Setelah Brigadir J Dibunuh, Ia Tinggalkan Rumah Dinas

Putri Candrawathi rupanya sempat memasang wajah cuek setelah skenario membunuh Brigadir J sukses.

Tribunnews
Putri Candrawathi menurut jaksa memasang wajah cuek setelah Brigadir J dibunuh. Ia pun meninggalkan rumah dinas. 

TRIBUNCIREBON.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi rupanya sempat memasang wajah cuek setelah skenario membunuh Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sukses.

Setelah skenario membunuh Brigadir J sukses, Putri Candrawatahi lantas memilih meninggalkan rumah dinas suaminya, Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga No.46, Jakarta Selatan.

Sore itu, Putri Candrawathi sudah berganti pakaian model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam.

Sebelumnya, saat menggiring Brigadir J ke rumah dinas untuk dieksekusi oleh Ferdy Sambo dan ajudannya, Putri Candrawathi masih mengenakan sweater warna coklat dan celana legging warna hitam.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana pada Senin (17/10/2022).

Jaksa menyebut para terdakwa telah terbukti bersama-sama membunuh Brigadir J secara terencana.

Keempatnya adalah Ferdy Sambo, ajudan Bripka Ricky Rizal, Putri Candrawathi dan sopir Kuat Maruf.

Dalam surat dakwaan itu, Ferdy Sambo bisa dibilang merupakan otak dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini membunuh melalui tangan ajudannya.

Niat membunuh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J dipicu oleh insiden dugaan pelecehan seksual yang terjadi di rumah pribadinya di Magelang, Jawa Timur.

Brigadir J disebut telah melecehkan istrinya tercinta.

Sembari terisak tangis, Putri Candrawathi pun sempat mengadukan insiden tersebut kepada Ferdy Sambo via telepon saat masih di Magelang.

Lalu, cerita tersebut dijelaskan kembali saat Putri tiba di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat terdakwa Ferdy Sambo menjadi marah, dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota kepolisian sehingga terdakwa Ferdy Samba berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel pada Senin (17/10/2022).

Rencana pembunuhan terhadap Brigadir J pun mulai dirancang Ferdy Sambo.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved