Kasus Brigadir J

Bharada E Dapat Banyak Dukungan Berupa Karangan Bunga: 'Doa Ibu-ibu Tetap Bersamamu'

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mendapatkan dukungan berupa karangan bunga dari sejumlah pihak.

Tribunnews/Fersianus
Sejumlah karangan bertuliskan dukungan terhadap Bharada E yang kini menjadi justice collaborator (JC) berderet di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mendapatkan dukungan berupa karangan bunga dari sejumlah pihak.

Bharada E menjalani sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (18/10/2022).

Diketahui sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sekira pukul 10.00 WIB.

Pantauan Tribunnews.com, sebelum sidang dimulai, deretan karangan bunga terpampang di depan gedung pengadilan.

Sejumlah karangan bunga tersebut bertuliskan dukungan terhadap Bharada E yang kini menjadi justice collaborator (JC).


Karangan bunga itu persis berada di pinggir jalan depan pengadilan arah Cilandak, Jakarta Selatan.

Tampak karangan bunga yang dikirim atas nama Ibu Ibu Online yang bertuliskan '#SaveBharadaE, Semangan Berjuang Anak Tuhan, Doa Ibu-ibu Tetap Bersamamu'.

Ada juga karangan bunga dukungan yang bertuliskan 'Keep Spirit Icad'.

Sebagai informasi, kasus Ferdy Sambo Cs mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) kemarin.

 
Empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).


Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com \

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved