Kasus Brigadir J

Tak Datang Langsung, Orangtua Brigadir J Nonton Sidang Pembacaan Dakwaan Ferdy Sambo Lewat TV

Orangtua Brigadir Yosua alias Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, tak menghadiri sidang perdana pembacaan dakwaan Ferdy Sambo.

Facebook Tribun Jambi
Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, ayah dan ibu Brigadir Yosua alias Brigadir J menyaksikan sidang perdana pembacaan dakwaan Ferdy Sambo cs, Jambi, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNCIREBON.COM- Orangtua Brigadir Yosua alias Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, tak menghadiri sidang perdana pembacaan dakwaan Ferdy Sambo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Mereka menyaksikan melalui televisi pembacaan dakwaan Ferdy Sambo.

Terlihat keduanya tengah menyaksikan dan mendengarkan pembacaan dakwaan Ferdy Sambo secara seksama dengan teliti.

Rosti Simanjuntak terlihat masih mengenakan pakaian ASN lantaran dirinya menyempatkan menyaksikan sidang perdana Ferdy Sambo ini di tengah-tengah tugasnya mengajar pagi hari ini.

Sementara Samuel sesekali tampak menulis di buku catatan yang dia pegang.


Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Ferdy Sambo didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sidang perdana pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan agenda pembacaan dakwaan untuk terdakwa Ferdy Sambo sedang berlangsung di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Pembacaan dakwaan dilakukan secara terpisah, yang pertama adalah terdakwa Ferdy Sambo yang terlihat mengenakan baju batik lengan panjang yang digulung.

 
Selanjutnya terdakwa Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuar Maruf.

Di ruang sidang, Ferdy Sambo terlihat menyimak lembar dakwaan dan sesekali Ferdy Sambo terlihat menuliskan sesuatu di berkas dakwaan.

Live streaming sidang Ferdy Samvo Cs bisa disaksikan di Youtube Tribun Jambi aau Facebook Tribun Jambi.

Kamaruddin hadiri sidang perdana

Kamaruddin Simanjuntak akan hadir pada sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo Sambo Cs, Senin (17/10/2022).

Sidang terdakwa Ferdy Sambo cs akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami sebagai tim penasehat hukum daripada keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan hadir hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyaksikan tentang pembacaan surat dakwaan itu," kata Kamaruddin, di acara peringatan 100 hari tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi Sabtu (15/10/2022).

Kamaruddin mengatakan akan menguatkan hati dan meneguhkan iman keluarga Brigadir J.

"Kemudian mengenai persiapan untuk hari senin, pertama kita menguatkan hati dan meneguhkan iman keluarga ini, yang kedua berdua dan berikutnya supaya apapun yang terjadi di persidangan itu supaya mereka bisa memahami," kata Kamaruddin.

Diberitakan sebelumnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dalam peristiwa penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Awalnya polisi menyebut kematian Yosua akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer.

Belakangan terungkap, narasi baku tembak merupakan skenario yang disusun Ferdy Sambo.

Dia membumbui adegan baku tembak itu dengan pelecehan seksual.

Tim khusus yang dibentuk Kapolri lakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya menetapkan 5 orang tersangka pada kasus tersebut.

Brigadir Yosua diduga menjadi korban pembunuhan berencana sehingga para tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 junto 55 dan 56 KUHP.

Adapun lima orang yang kini berstatus terdakwa adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR.

Sidang kasus pembunuhan ini akan digelar mulai 17 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan.

Penulis: Danang Noprianto

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com d

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved