Sidang Ferdy Sambo
Sengaja Hilangkan Bukti, Ferdy Sambo Langsung Berikan iPhone 13 Pro Max ke Bripka RR, Bharada E, KM
erdy Sambo memberikan handphone bermerek iPhone 13 Pro Max kepada Bripka RR, Bharada E dan KM.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: dedy herdiana
TRIBUNCIREBON.COM - Jalannya sidang Ferdy Sambo baru saja digelar pada Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pada sidang tersebut terungkap jika Ferdy Sambo memberikan handphone bermerek iPhone 13 Pro Max kepada Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Bharada Richard Elizezer atau Bharada E dan Kuat Maruf atau KM.
Pemberian iPhone 13 Promax tersebut dilakukan pada 10 Juli 2022 atau dua hari setelah penembakan terhadap Brigadir J di ruang kerja yang berada di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3.
Baca juga: INI Isi Dakwaan Soal Putri Candrawathi Ditemukan Terlentang di Depan Kamar Mandi

Adapun pemberian iPhone 13 Pro Max sebagai bentuk hadiah karena telah terlibat dalam pembunuhan Brigadir J serta mengganti handphone yang telah dirusak atau dihilangkan.
"Terdakwa Ferdy Sambo S.H., S.I.K., M.H memberikan handphone merk iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan dakwaan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Pada pertemuan tersebut, Ferdy Sambo juga menjanjikan hadiah berupa uang kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Adapun uang yang dihadiahkan kepada Bharada E sebesar Rp 1 miliar sedangkan Bripka RR dan Kuat Maruf memperoleh Rp 500 juta.
Namun, uang tersebut akan diberikan ketika kondisi dianggap aman pada Agustus 2022.
"Terdakwa Ferdy Sambo S.H., S.I.K., M.H. memberikan amplop warna putih yang berisikan mata uang asing (dollar) kepada saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Maruf dengan nilainya masing-masing setara dengan Rp 500 juta sedangkan saksi Rickard Eliezer Pudihang Lumiu dengan nilai setara Rp 1 miliar, dan amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh terdakwa Ferdy Sambo S.H., S.I.K., M.H. dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," lanjut JPU membacakan dakwaan Ferdy Sambo.
Di sisi lain, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf tidak menolak sedikit pun terkait pemberian hadiah dari Ferdy Sambo setelah membunuh Brigadir J.
Baca juga: Tak Datang Langsung, Orangtua Brigadir J Nonton Sidang Pembacaan Dakwaan Ferdy Sambo Lewat TV
Tiba di PN Jaksel Pagi Tadi, Ferdy Sambo Ketahuan Bawa 2 Dokumen Ini: Ada Warna Hitam dan Merah
Tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Ferdy Sambo mengenakan baku batik ditambah rompi orange.
Sementara istrinya dan tersangka lainnya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer dan Kuat Maruf kompak mengenakan kemeja putih dibalut rompi dengan warna sejenis.
Diketahui, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma’ruf di PN Jaksel sudah tiba lebih dulu di PN Jaksel pada Senin pagi.
Sedangkan Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.10 WIB.
Setibanya di PN Jaksel, Ferdy Sambo menuju ruangan dan membawa sejumlah dokumen.
Sekilas tak ada hal aneh dari kedatangan Ferdy Sambo, namun jika dilihat lebih detail eks Kadiv Propam itu ketahuan membawa dua dokumen ke PN Jaksel.
Kedua dokumen itu masing-masing, satu dokumen berwarna merah dan satu lagi berukuran kecil berwarna hitam.
Ruang Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel Dijaga Ketat Aparat Jelang Pembacaan Dakwaan
Sidang perdana untuk tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang turut menjerat Ferdy Sambo digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) pagi.
Terpantau, jelang sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) itu menggunakan ruang Oemar Seno Adji.
Di sana menjadi ruang sidang untuk para tersangka mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, beberapa personel kepolisian melakukan penjagaan tak hanya di sekitaran luar ruang sidang, melainkan sampai di dalam.
Tak hanya yang berseragam, beberapa aparat kepolisian berpakaian bebas juga terlihat berada di area PN Jakarta Selatan ini.
Pada pagi ini, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam juga terlihat memantau langsung pengamanan di lokasi ruang sidang.
Terlihat tadi Ade Ary bersama pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto melakukan pemantauan ke beberapa sudut pengadilan.
Tak hanya di dalam pengadilan, aparat kepolisian juga terlihat melakukan penjagaan di luar gedung.
Sementara di beberapa sisi luar ruang sidang, pihak pengadilan telah menyiapkan beberapa layar monitor yang menayangkan proses persidangan.
Layar tersebut dikhususkan bagi masyarakat atau awak media yang ingin melihat secara langsung proses sidang.
Disediakannya layar itu karena mengingat terbatasnya kapasitas ruang sidang utama PN Jakarta Selatan serta untuk menciptakan suasana khidmat selama persidangan.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan siap menggelar sidang para tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (17/10/2022).
Diketahui pada hari ini, para tersangka yang akan disidangkan yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.
"Sudah kita persiapkan," kata Haruno saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (17/10/2022).
Kendati begitu, Haruno tidak membeberkan secara detail kesiapan yang dimaksudnya itu.
Dirinya hanya memastikan kalau sidang akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB.
"Dan untuk jadwal sidang dimulai pukul 10 pagi," ucap Haruno.