Padahal Brigadir J Masih Hidup Setelah Ditembak Bharada E Tapi Ferdy Sambo Tega Tembak Kepalanya
Tak disangka, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup usai ditembak oleh Bharada E.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: taufik ismail
TRIBUNCIREBON.COM - Tak disangka, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup usai ditembak oleh Bharada E.
Diketahui, Brigadir J masih bergerak kesakitan saat ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo yang digelar hari ini Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang pembacaan dakwaan itu, Ferdy Sambo dihadirkan secara langsung ke dalam persidangan.
Awalnya, Bharada E melepas tembakan terlebih dahulu saat proses eksekusi terhadap Brigadir J.
Total, ada tiga atau empat kali tembakan yang diletuskan oleh ajudan Ferdy Sambo tersebut.
Adapun Bharada E menggunakan pistol jenis Glock-17 saat menembak Brigadir J.
Rupanya, pistol tersebut diberikan oleh Ferdy Sambo seusai Bharada E sepakat mau menjadi eksekutor.
"Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat jatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah," ujar Jaksa saat membaca surat dakwaan.
Jaksa mengungkapkan bahwa penembakan terhadap Bharada E itu mengakibatkan sejumlah luka tembak masuk di tuvuh Brigadir J.
Di antaranya, dada sisi kanan, bahu kanan, bibir sisi kiri, dan lengan bawah kiri bagian belakang. Akibatnya, Brigadir J tegeletak di dekat tangga dalam kondisi masih bergerak dan kesakitan.
"Ferdy Sambo menghampiri Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan," ungkap Jaksa.
Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam lalu mendekai ke Brigadir J memastikan sudah tidak bernyawa lagi.
Ferdy Sambo kemudian langsung meletuskan satu kali tembakan ke arah kepala belakang Brigadir J hingga tewas.
Baca juga: Ucapan Terakhir Brigadir J Sebelum Ditembak Bharada E dan Ferdy Sambo, Ia Sudah Pasrah
Masuk Ruang Sidang, Ferdy Sambo Ketahuan Bawa 2 Dokumen Ini: Ada Warna Hitam dan Merah
Sidang Ferdy Sambo baru saja digelar pada Senin (17/10/2022) pukul 10:00 WIB.
Saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Ferdy Sambo mengenakan baku batik ditambah rompi orange.
Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma’ruf di PN Jaksel sudah tiba lebih dulu di PN Jaksel pada Senin pagi.
Sedangkan Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.10 WIB.
Setibanya di PN Jaksel, Ferdy Sambo menuju ruangan dan membawa sejumlah dokumen.
Sekilas tak ada hal aneh dari kedatangan Ferdy Sambo, namun jika dilihat lebih detail eks Kadiv Propam itu ketahuan membawa dua dokumen ke PN Jaksel.
Kedua dokumen itu masing-masing, satu dokumen berwarna merah dan satu lagi berukuran kecil dokumen berwarna hitam.
Sidang Ferdy Sambo dan terdakwa lain dilakukan terpisah.