Imbas Jalan Ditutup untuk Hajatan, 2 Sepeda Motor di Indramayu Bertabrakan, Tiga Orang Jadi Korban
Dua sepeda motor di Indramayu bertabrakan gara-gara jalan ditutup karena ada hajatan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Acara hajatan sampai menutup jalan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Indramayu.
Dua sepeda motor saling bertabrakan akibat penutupan jalan saat ada hajatan.
Insiden tabrakan itu tepatnya terjadi di Jalan Raya Pawidean, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi mengatakan, ada dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan di lokasi penutupan jalan.
"Jalan ditutup karena ada hajatan, lalu pindah jalur yang berlawanan arah sehingga terjadi tabrakan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (17/10/2022).
Iptu Didi Wahyudi menyampaikan, kejadian itu berawal saat kendaraan Honda Scopy Nopol E 6580 PBP yang dikemudikan Darsim (30) datang dari Jatibarang menuju Indramayu.
Saat itu, ia juga berboncengan dengan Citra (27) dan M Sohibul (5).
Akan tetapi setibanya di Desa Pawidean, ada penutupan jalan akibat adanya acara hajatan.
Darsim pun berpindah jalur dari kiri ke kanan.
Akan tetapi, ketika berada di tengah u-turn, kendaraannya tertabrak Honda Grand Nopol Z 3629 HU yang dikemudikan Krisna (19) yang datang dari arah Indramayu menuju Jatibarang.
Beruntung, insiden itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Namun, kata Iptu Didi Wahyudi, ada 3 orang mengalami luka-luka. Yakni, Darsim (30), Citra (27), dan M Sohibul (5).
"Akibat kejadian tersebut pengemudi mengalami luka luka serta rusaknya kedua kendaraan tersebut," ujar dia.
Baca juga: Sopir Kurang Konsentrasi, Mobil Avanza di Indramayu Tabrak Toko Warga Tengah Malam