Teddy Minahasa Sudah Dapat Gelar Adat Tokoh Berjasa, Kini Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Ketua Adat
Sungguh miris nasib Irjen Teddy Minahasa Putra. Beberapa bulan lalu, ia mendapatkan gelar adat sebagai sosok berjasa, tapi kini menjadi tersangka.
"Saya baru selesai salat dan mendoakan secara khusus untuk beliau, agar dilindungi Allah," kata dia.
Menurutnya, selama bertugas di Sumbar Teddy Minahasa punya kinerja yang sangat bagus.
Teddy dianggap tegas menghabiskan judi, togel, hingga menindak personel kepolisian yang membekingi prostitusi.
Selain itu, Teddy juga dianggap berjasa dengan mengedepankan restorative justice di Sumbar.
"Saya pernah nulis tentang dia, cocok sekali Teddy Minahasa dengan Fauzi Bahar. Sampai hari ini saya berdoa untuk beliau," pungkas mantan Wali Kota Padang ini.
5 kg sabu diganti tawas
Polisi mengungkapkan, 5 kg narkoba jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa merupakan barang bukti yang diambil pengungkapan kasus oleh Polres Bukittinggi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan sebagai barang bukti yang diambil diganti dengan tawas.
"Dari barang bukti ya di Polres Bukittinggi. Iya, diganti dengan tawas," kata Mukti dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Mukti mengungkapkan saat itu Polres Bukittinggi mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menyita 41 kilogram narkoba jenis sabu.
Namun, sebanyak lima kilogram barang bukti diambil dan sisanya dimusnahkan.
Meski begitu, polisi hanya berhasil menyita 3,3 kilogram sabu saat pengungkapan itu. 1,7 kilogramnya sudah berhasil diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Polisi juga menangkap 10 orang tersangka selain Irjen Teddy Minahasa. Enam orang warga sipil dan sisanya merupakan anggota polri.
Enam orang sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Selain itu, empat orang anggota polisi lain berinisial Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J dan AKBP D.
"Sebanyak 1,7 kilogram sudah dijual oleh tersangka DG dan diedarkan di Kampung Bahari," ungkapnya.