Kabar Selebritis
Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Langsung Ajukan Penangguhan Penahanan
Hotma Sitompul, mengatakan Rizky Billar akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Mutiara Suci Erlanti
TRIBUNCIREBON.COM - Rizky Billar baru saja ditetapkan sebagai tersangka, imbas melakukan KDRT kepada istrinya, Lesti Kejora.
Keputusan tersebut diambil polisi, setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dan merujuk pada barang bukti berupa hasil visum dan keterangan saksi-saksi.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Rizky Billar melalui kuasa hukumnya, Hotma Sitompul lantas buka suara.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Tak Menyesal
Hotma Sitompul, mengatakan Rizky Billar akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Meskipun saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan terkait penahanan suami Lesti itu.
"Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," kata Hotma Sitompul, dikutip dari saluran YouTube Was Was pada Rabu (12/10/2022).
Hotma Sitompul menyebut langkah ini diambilnya sebagai upaya mendamaikan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. Apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kan punya jawaban sendiri," terangnya.
Bersamaan dengan hal itu, Hotma Sitompul lantas meminta seluruh masyarakat ikut membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan selebritas itu.
"Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manasi situasi," ujarnya.
Diketahui, kini Rizky Billar terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Ini adalah tindak kekerasan dalam rumah tangga. Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 23 tahun 2004, pasal yang dikenakan kepada saudara Rizky Billar itu 5 tahun penjara," jelas Kombes Pol Endra Zulpan.
"Karena akibat KDRT secara fisik yang dilakukannya mengakibatkan luka terhadap orang lain yaitu Lesti Kejora," tutupnya.
Baca juga: Inul VS Mamah Dedeh Trending, Netizen: Mamah Lebih Progresif Nilai KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora
Penuhi Panggilan Kepolisian, Rizky Billar Dicecar 38 Pertanyaan, Kondisinya Sehat
Tepat pada Rabu (12/10/2022) Rizky Billar mendatangi Polres Jakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Sebelumnya, Rizky Billar sempat mendapat panggilan pertama, namun suami dari Lesti Kejora itu memilih untuk mangkir.
Adapun, pihak kepolisian sempat menjadwalkan pemanggilan kedua pada Kamis (13/10/2022).
Akan tetapi, Rizky Billar hadir ke kepolisian di luar jadwal sidang pemeriksaan.
Kabar Rizky Billar menjalani pemeriksaan dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi.
AKP Nurma Dewi mengungkapkan Rizky Billar tengah menjalani pemeriksaan terkait dimintai keterangan soal pelaporan KDRT sang istri Lesti Kejora.
Adapun penyidik, dikatakan AKP Nurma Dewi sudah menyiapkan 38 pertanyaan untuk dijawab Rizky Billar.
"Untuk hari ini saudara R (Rizky Billar-red) sudah hadir menghadap penyidik dan tengah diperiksa," ujarnya dikutip dari saluran YouTube Sambel Lalap.
AKP Nurma Dewi menjelaskan jika kondisi Rizky Billar sehat saat menjalani pemeriksaan.
"Untuk kesehatan, kita sudah memeriksa dengan jelas kita tanya apakah saudara keadaan sehat? jadi dijawab keadaan sehat," terang Nurma.
AKP Nurma Dewi mengatakan dengan kedatangan Rizky Billar ini tentunya akan mempercepat menguak kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
"Lebih cepat lebih baik, kita sudah mendapatkan keterangan dari saudara R," ujarnya.
Melansir dari Kompas, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Rizky Billar sudah hadir di Polres Metro Jakarta Selatan sejak pukul 11.00 WIB.
Kehadiran Billar di Polres Metro Jakarta Selatan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa atas laporan istrinya, Lesti Kejora, atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Namun, kedatangan Rizky Billar tak terlihat oleh awak media. Nurma mengatakan, Billar ditemani oleh kuasa hukumnya.
“Sudah (datang) jam 11.00 WIB tadi,” ujar Nurma dalam pesan teks, Rabu ini. Nurma mengatakan, Rizky Billar saat ini tengah diperiksa oleh penyidik.
“Sudah datang, lagi diperiksa (penyidik),” tutur Nurma.
