Kasus Brigadir J

Padahal Sudah Dipecat, Ferdy Sambo Masih Dapat Perlakuan Istimewa Saat Tiba di Kejagung

Ferdy Sambo datang bersama Putri Candrawathi dengan enumpang mobil taktis Brigade Mobil atau Brimob.

(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (baju oranye) dipayungi petugas saat tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). 

Hal itu setelah pelimpahan tahap II tersangka diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung RI," kata Fadil di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022)

Sementara itu, Bripka Ricky Rizal, Bharada E dan Kuat Ma’ruf akan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim.

Lalu, Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka obstruction of justice ditahan di Mako Brimob.

"Hasil koordinasi dengan Bareskrim, tersangka FS, HK, ANP, ARA kami lakukan penahanan di Mako Brimob," jelasnya.

Fadil mengatakan tujuan penahanan para tersangka itu adalah untuk memudahkan proses persidangan.

"Karena kita ingin perkara ini disidangkan cepat, sederhana, ringan, memudahkan bawa tersangka ke persidangan," tukasnya.

Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV/Kompas.com

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved