Pria Ini Cekoki Burungnya Dengan Ganja Supaya Menang Kontes, Kini Malah Ditangkap Polisi
Seorang pengedar ganja cekoki merpati dengan ganja untuk mengikuti kontes merpati.
Editor:
Mutiara Suci Erlanti
Tribun Jabar/Lutfi
Pengedar ganja ini cekoki burung merpati dengan ganja, supaya merpatinya lebih berani dan menang kontes.
"Sementara tersangka mengonsumsi ganja, itu sekitar satu tahun terakhir," ujar dia.
Menurut Kusworo, ketiga tersangka yang menggunakan ganja untuk digunakan pakan merpati dan dikonsuminya, merupakan warga Katapang, Kabupaten Bandung.
"Tiga tersangka, pemilik merpati kedapatan memiliki ganja seberat 3 kilogram. Berdasarkan keterangan beberapa orang saksi, ketiganya dikategorikan sebagai pengedar sehingga akan dijerat dengan hukuman lebih berat," katanya.
Kusworo mengatakan, tersangka dikenakan pasal 114 dan 111 karena memiliki ganja.
"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, atau minimal 6 tahun penjara, serta denda itu Rp 10 miliar," ucapnya.