DPRD Kota Cirebon Sepakati Rencana Kerja 2023
DPRD Kota Cirebon menyepakati Rencana Kerja 2023 dalam rapat paripurna di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - DPRD Kota Cirebon menyepakati Rencana Kerja 2023 dalam rapat paripurna di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (4/10/2022).
Dalam rapat itu, pimpinan DPRD Kota Cirebon juga menyampaikan hasil penyusunan Badan Musyawarah (Banmus) tentang Rencana Kerja DPRD Kota Cirebon Tahun 2023.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana, mengatakan, penyusunan Rencana Kerja 2023 sebagai pedoman DPRD Kota Cirebom melaksanakan tugas, wewenang, dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, menurut dia, sebagai dasar Sekretariat DPRD Kota Cirebon dalam menyusun anggaran, fasilitasi, dan dukungan terhadap seluruh kegiatan DPRD Kota Cirebon.
"Tujuan penyusunan Rencana Kerja 2023 ini agar tersedianya pedoman bagi alat kelengkapan dewan menyusun agenda kegiatan bulanan, dan dasar bagi sekretariat dewan menyusun rencana kerja serta anggaran," ujar Ruri Tri Lesmana.

Ia mengatakan, Rencana Kerja DPRD Kota Cirebon sudah disesuaikan berdasarkan jumlah hari dan berbasis anggaran selama 2023.
Karenanya, implementasi kerja program dan kegiatan DPRD Kota Cirebon tergantung pada komitmen seluruh anggota dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan fungsinya masing-masing.
"Berhasil tidaknya rencana kerja ini sangat tergantung pada komitmen dan konsistensi seluruh anggota DPRD Kota Cirebon melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing," kata Ruri Tri Lesmana.
Salam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati, juga membacakan laporan Banmus dalam penyusunan Rencana Kerja DPRD Kota Cirebon tahun anggaran 2023.
Salah satu poin yang disampaikan ialah rencana strategis DPRD Kota Cirebon untuk memantapkan kapasitas dan sinergitas alat-alat kelengkapan DPRD menjalankan tugas serta fungsinya.
Menurut dia, rencana strategis yang disusun merupakan penjabaran visi misi DPRD Kota Cirebon yang meliputi meningkatkan kualitas fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran dalam kerangka representasi masyarakat Kota Cirebon.
Selain itu, mengupayakan terbitnya produk-produk hukum yang mendukung tujuan pembangunan daerah baik yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025 maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
"Termasuk meningkatkan kemitraan dengan pemerintah daerah dan komponen masyarakat, serta terwujudnya APBD yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon," ujar Fitria Pamungkaswati.