Lesti Kejora Sempat Kode 'Minta Tolong' Tapi Fitri Carlina Baru Sadar, Kini Menyesal Tak Bantu Lesti

Saat mendengar kabar Lesti Kejora menjadi korban KDRT, Fitri Carlina mengaku kaget.

Instagram
Lesti Kejora Sempat Kode 'Minta Tolong' Tapi Fitri Carlina Baru Sadar 

Kejadian tersebut pun dilanjutkan Rizky Billar hingga Lesti Kejora mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh

"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," tutup isi surat tersebut.

Sebelumnya, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi jika Lesti Kejora benar membuat laporan terkait adanya dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pedangdut anak satu itu membuat laporan pada malam Rabu (28/9/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," ujar Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Penjelasan polisi

Pedangdut Lesti Kejora dikabarkan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan melaporkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Rabu (28/9/2022).

Tidak sendirian, Lesti Kejora ditemani oleh kuasa hukumnya, Shandy Arifin.

Pihak kepolisian pun membenarkan terkait laporan kasus KDRT dari Lesti Kejora.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyampaikan keterangan pada awak media.

"Iya benar saudari L (Lesti) datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya (alami) KDRT," jelas AKP Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Nit Not, Kamis (29/9/2022).

Kendati demikian, pihaknya tak dapat membeberkan penjelasan lebih lanjut terkait kasus yang dilaporkan Lesti.

Lantaran kepolisian harus melakukan pendalaman laporan.

Termasuk mengumpulkan barang bukti dan mendengar keterangan saksi-saki.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved