Kamis, 11 Juni 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Soal Status Warga Indramayu yang Kirim Paket Terkait Kasus Ledakan di Sukoharjo, Begini Kata Polisi

Polisi tetapkan status hukum sementara untuk warga Indramayu terbukti sebagai pengirim paket, diduga terkait kasus ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo

Tayang:
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah di Mapolres Indramayu, Senin (26/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Penyidik Polres Indramayu telah menetapkan status hukum sementara untuk warga Indramayu yang terbukti sebagai pengirim paket dan diduga terkait dengan kasus ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo.

Warga Indramayu berinisial S (52) ini terbukti sebagai pengirim paket dan kini telah ditetapkan sebagai saksi dalam kasus ledakan di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca juga: Ini Identitas Warga Indramayu Diduga Pengirim Paket yang Meledak di Sukoharjo

Warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu tersebut diduga merupakan pengirim paket kardus yang meledak pada Minggu (25/9/2022) kemarin.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah mengatakan, saat ini S masih diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat disinggung tindak lanjut terhadap saksi, kata AKP Fitran Romajimah, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polres Sukoharjo.

"Untuk saksi kita koordinasi dengan Polres Sukoharjo Polda Jateng," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Mapolres Indramayu, Senin (26/9/2022).

Terjadi ledakan dahsyat di Asrama Brimbob Grogol Indah di Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (25/9/2022). Diduga ledakan itu berasal dari bom.
Terjadi ledakan dahsyat di Asrama Brimbob Grogol Indah di Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (25/9/2022). Diduga ledakan itu berasal dari bom. (Tangkapan Layar TV)

AKP Fitran Romajimah menyampaikan, pendalaman kasus ledakan tersebut akan didalami oleh Polres Sukoharjo.

Adapun isi paket yang meledak tersebut diketahui berisikan sumbu kembang api dengan panjang 1 meter berisikan 50 batang.

Paket itu dikirim oleh S melalui CV Mandiri di Kabupaten Indramayu kepada pemesan AR warga Desa Sidowayah, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah.

Paket itu dipesan melalui e-commerce Shopee dan dikirim menggunakan jasa pengiriman barang J&T pada 20 April 2021.

Di sisi lain, Polres Indramayu akan membantu dengan menyelidiki pengiriman sumbu kembang api tersebut.

"Soal penjualan sumbu, kita masih lakukan pendalaman," ujar dia.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved