BSU 2022

BSU Tahap 3 Rp 600 Ribu Cair Minggu Ini, Berikut Cara Cek dan Syarat Penerimanya

Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 3 bakal dicairkan pada awal minggu ini oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Tribunnews
Kapan BSU Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerimanya, Bisa di Klik kemnaker.go.id 

TRIBUNCIREBON.COM- Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 3 bakal dicairkan pada awal minggu ini oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan bahwa BSU tahap 3 kemungkinan akan mulai diproses mulai Senin (26/9/2022).

"Saat ini kita sedang proses untuk (BSU) tahap ke-3. Diharapkan awal-awal minggu depan sudah tersalur. Bisa besok atau lusa berproses," kata Anwar kepada Kompas, Minggu (25/9/2022).

Sebelum BSU tahap 3 disalurkan, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan pemadanan data penerima BSU sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Baca juga: CEK Rekening! BSU 2022 Tahap II Cair, Lihat Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Data penerima BSU tahap 3 sebelumnya telah didaftarkan oleh HRD perusahaan masing-masing dan otomatis masuk dalam daftar data BPJS Ketenagakerjaan.

Namun bagi pekerja yang ingin mengetahui status apakah dirinya menjadi penerima BSU tahap 3, bisa melakukan cara sebagai berikut.

 

Cara cek status penerima BSU 2022 dapat dilakukan melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Cara Cek Penerima BSU Tahap 3 di Laman BPJS Ketenagakerjaan

1. Pertama buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 
2. Lalu cek pada bagian pengisian formulir

3. Kemudian isi data formulirnya, seperti:

- NIK

- Nama Lengkap Sesuai KTP

- Tanggal Lahir

- Nama Ibu Kandung

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved