Tersangka Korupsi Hasnaeni Wanita Emas Menjerit dan Meronta di Mobil Tahanan, Sempat Pura-pura Sakit
Setelah diperiksa, tersangka Hasnaeni (H) yang dikenal dengan julukan wanita emas menjerit histeris dan meronta saat masuk mobil tahanan.
TRIBUNCIREBON.COM- Setelah diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, tersangka Hasnaeni (H) yang dikenal dengan julukan wanita emas menjerit histeris dan meronta saat masuk mobil tahanan.
Penahanan dilakukan karena pihak Kejagung menilai Hasnaeni kerap tidak kooperatif, terbaru ia diduga pura-pura sakit sehingga mengaku tidak bisa memenuhi panggilan untuk diperiksa.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast 2016-2020.
Baca juga: SOSOK Hasnaeni Wanita Emas Tersangka Korupsi Ternyata Pernah Calonkan Diri Jadi Gubernur DKI
Salah satu tersangka yang ditetapkan yaitu Hasnaeni (H), Si 'wanita emas'.
Pantauan Kompas.com di lokasi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 15.24 WIB, Hasnaeni keluar usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Saat keluar dari Gedung Bundar Kejagung, Hanaeni memakai rompi tahanan khas Kejagung warna pink.
Ia juga tampak menggunakan kursi roda dan infus di tangannya. Hanaeni sempat menutupi wajahnya dengan kain.
Selanjutnya, saat ia dinaikkan ke dalam mobil tahanan, Hasnaeni sempat berteriak kesakitan. “Aaaa.. Aduh sakit,” teriak Hasnaeni di lokasi.
Wanita emas itu dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk ditahan selama 20 hari ke depan.
Secara terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan Hanaeni sempat mengaku sakit sehari sebelum menjalani pemeriksaan hari ini.
Menurut Kuntadi, Hasnaeni mendatangi salah satu rumah sakit swasta untuk dirawat karena alasan sakit.
Namun, setelah tim Kejagung melakukan koordinasi dengan pihak manajemen rumah sakit tersebut, ternyata Hasnaeni dinyatakan dalam keadaan sehat.
"Kesimpulannya, yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di Kejaksaan dan pada hari ini kita jemput dari RS untuk diajukan ke Kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya," ujar Kuntadi.
Lebih lanjut, Kuntadi mengakui bahwa wanita emas itu ternyata memang sudah sering tidak kooperatif untuk menghadiri pemeriksaan.
"Yang bersangkutan sudah beberapa kali sudah dilakukan pemanggilan artinya tidak kooperatif. Oleh karena itu dari penyidik melakukan penjemputan pada yang bersangkutan," terangnya.