Kunci Gembok Bersarang di Lambung Bocah 8 Tahun di Indramayu, Tertelan Saat Main HP

Sebuah anak kunci gembok bersarang di lambung anak yatim berusia 8 tahun di Kabupaten Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Nina saat menunjukkan rontgen kunci gembok yang bersarang di lambung anaknya di Jalan Talang Tembaga Keluarahan Lemahabang, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Selasa (20/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sebuah anak kunci gembok bersarang di lambung anak yatim berusia 8 tahun di Kabupaten Indramayu.

Anak kunci gembok tersebut tidak sengaja tertelan oleh Muhammad Zulzalaly Wal Ikram warga Jalan Talang Tembaga Keluarahan Lemahabang, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Ibu dari Muhammad Zulzalaly Wal Ikram, Nina Listiana (40) menceritakan, kejadian itu terjadi pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Saat itu anak saya sedang mainan HP sambil gigitin kunci gembok, terus katanya sih ngantuk terus ketiduran lalu gak sengaja ketelen kuncinya," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Apa Jadinya Jika Air Hujan Tak Sengaja Tertelan saat Puasa, Batal Enggak yah? Ini Jawabannya

Muhammad Zulzalaly Wal Ikram saat itu langsung tersedak. Karena panik, Nina segera membawanya ke bidan dekat rumahnya.

Di sana, Nina lalu disarankan membawa anaknya langsung ke RSUD Indramayu. Akan tetapi karena keterbatasan dokter spesialis, Muhammad Zulzalaly Wal Ikram mesti dirujuk ke RSUD Gunung Jati Cirebon.

Nina menyampaikan, sangat mengkhawatirkan kondisi anaknya tersebut.

Terlebih setelah kejadian itu, Muhammad Zulzalaly Wal Ikram mengaku kepada ibunya di dadanya terasa dingin.

Anaknya tersebut juga sempat mengalami panas.

Akan tetapi, karena keterbatasan ekonomi, Nina belum bisa membawa anaknya kembali berobat.

Muhammad Zulzalaly Wal Ikram mesti dioperasi untuk mengeluarkan kunci di lambungnya.

Di sisi lain, Nina tidak memiliki BPJS dan harus menanggung biaya pertobatan secara mandiri dan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Pemerintah kelurahan pun diketahui juga tengah berupaya untuk membuatkan Nina sekeluarga BPJS untuk membantu biaya pengobatan.

Hanya saja, BPJS tersebut kemungkinan baru bisa selesai per 1 Oktober 2022 nanti.

Nina mengaku dalam sehari-hari hanya bekerja sebagai buruh cuci. Ia juga sudah tidak memiliki suami karena meninggal dunia sekitar 7 tahun lalu dan harus menopang perekonomian keluarga seorang diri.

"Rumah yang saya tinggali ini rumah kakak, di sini saya tinggal bersama dengan tiga orang anak," ujar dia.

Dalam hal ini, Nina sangat berharap anaknya bisa secepatnya mendapat penanganan medis.

Ia sangat khawatir jika lambat penanganan akan berdampak pada kesehatan Muhammad Zulzalaly Wal Ikram.

"Kalau sekarang alhamdulillah masih terlihat sehat, makan lancar, buang air besar lancar, tapi sebagai orang tua tetap khawatir karena kuncinya masih ada di lambung anak saya," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved