Kriminalitas
GEGER Pria Ngaku Imam Mahdi di Riau, Ternyata Cuma Modus untuk Nikmati 5 Gadis Muda
Sosok Imam Mahdi palsu itu bukan perangi kezaliman malah doyan kawin dengan gadis muda dan berhubungan badan.
TRIBUNCIREBON.COM- Geger seorang pemuda mengaku Imam Mahdi muncul di Riau.
Sosok Imam Mahdi palsu itu bukan perangi kezaliman malah doyan kawin dengan gadis muda dan berhubungan badan.
Lebih parahnya lagi, demi bisa berhubungan badan dengan banyak gadis muda , pemuda di Riau itu nekat mengaku Imam Mahdi dan punya kekuatan.
Setidaknya, sudah ada lima Gadis Muda yang berhasil diajaknya berhubungan badan dengan tipu daya mengaku Imam Mahdi .
Guna melancarkan aksinya bisa berhubungan dengan gadis muda , pria yang ngaku Imam Mahdi itu melakukan nikah gaib.
Pria yang mengaku Imam Mahdi itu dan suka berhubungan badan dengan Gadis Muda itu adalah WAM (32), seorang pria warga di Kabupaten Kampar, Riau.
WAM telah berhubungan badan dengan 5 gadis muda atau gadis di bawah umur padahal dia sudah punya dua istri.
Modusnya, WAM melakukan nikah "ghaib" dengan gadis muda itu, sehingga istrinya sudah tujuh orang.
Kelima gadis muda itu ia jadikan pemuas nafsu dengan kedok istri.
Padahal, WAM telah memiliki dua istri, satu istri sah dan satu lagi istri siri selain gadis muda itu.
Baca juga: Gadis Belia Dirudapaksa Ayah Tiri di Kuningan, Berawal dari Kecurigaan Ibu, Kades Ungkap Ini
Tak hanya doyan berhubungan badan dengan Gadis Muda , WAM juga pengguna narkoba.
Diduga otak WAM mengaku sebagai Imam Mahdi lantaran otaknya rusak setelah mengkonsumsi narkoba.
WAM ditangkap di sebuah sekolah swasta di Sumatera Utara.
Diduga, ia mencari gadis muda untuk dijadikan korban pemuas nafsunya.
"Dari hasil penyelidikan sementata, WAM ini memiliki 7 orang istri," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (16/9/2022). Dari 7 istrinya, 6 di antaranya istri siri.
Dari jumlah istri sirinya tersebut, 5 di antaranya anak di bawah umur.
Baca juga: Gadis Belia Tinggal di Rumah Pacar 2 Hari, Saat Pulang Ngaku ke Orangtua Sudah Dicabuli
Selain itu, WAM memiliki banyak pengikut.
Informasi tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk orangtua istri pelaku.
Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan merupakan orang terpilih untuk membawa keselamatan.
"Pelaku meminta kepada para jamaahnya untuk memberikan seorang anak gadis untuk dinikahi.
Beberapa jamaah menuruti permintaan WAM.
Termasuk juga orangtua dari istri pelaku yang melapor ke polisi," kata Sunarto.
Pernikahan pelaku pun dilaksanakan dengan cara tak biasa.
"Nikahnya itu agak berbeda. Si WAM ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban.
Jadi, nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu.
Yang ada orangtua, calon pengantin wanita, dan WAM," sebut Sunarto.
Baca juga: Mama Muda Tak Pulang 3 Hari, Ternyata Nginap di Kosan Pria Lain, Akhirnya Dihabisi Suami
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap apa saja kejahatan yang dilakukan pelaku.
Sebab pelaku diduga banyak melakukan tindak pidana.
Diberitakan sebelumnya, Polda Riau menangkap seorang pria berinisial WAM (32), yang mengaku sebagai Imam Mahdi.
Imam Mahdi dalam ajaran Islam, adalah seorang muslim berusia muda yang akan dipilih oleh Allah untuk menghancurkan semua kezaliman dan menegakkan keadilan di muka bumi sebelum datangnya hari kiamat.
Namun, WAM hanya mengaku-ngaku sebagai Imam Mahdi.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pelaku yang mengaku sebagai Imam Mahdi itu ditangkap setelah melakukan sejumlah tindak pidana.
"Pria tersebut diduga melakukan sejumlah kejahatan tindak pidana.
Di antaranya, penistaan agama, penyebaran berita bohong, perlindungan terhadap anak hingga penyalahgunaan narkoba," ungkap Sunarto kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (15/9/2022).
Sunarto menjelaskan, pelaku ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), 6 September 2022 lalu.
Pelaku ditangkap saat berada di sebuah sekolah swasta di daerah Tiga Juhar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Penangkapan WAM dari laporan sang istri, yang mengaku sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun oleh suaminya.
Laporan pertama kali dibuat di Polres Kampar.
"Dari sanalah dilakukan pengembangan dan didapat informasi mengenai aktifitas yang dilakukan WAM.
Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk orangtua istri pelaku," kata Sunarto.